Berita Tebo
Antisipasi Kejahatan dan Covid-19, Anggota Patroli Polsek Tebo Tengah Datangi Pemuda Asik Nongkrong
Anggota Patroli Polsek Tebo Tengah Kabupaten Tebo, melaksanakan patroli malam, di wilayah kecamatan Tebo Tengah
Antisipasi Kejahatan dan Covid19, Anggota Patroli Polsek Tebo Tengah Datangi Pemuda Asik Nongkrong
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Anggota Patroli Polsek Tebo Tengah Kabupaten Tebo, melaksanakan patroli malam, di wilayah kecamatan Tebo Tengah.
Kegiatan ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan kriminal, serta hal-hal yang tidak diinginkan, seperti 3C. Yakni curas, curat dan curanmor.
Selain tindakan kriminal, anggota juga melakukan membubarkan kerumunan masyarakat, untuk memutus rantai Penyebaran Covid-19.
“Patroli malam yang kami laksanakan ini, merupakan upaya Harkamtibmas Polsek Tebo Tengah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," kata Kapolres Tebo melalui Bripka Heriyadi kemarin.
Disamping, menurutnya, giat itu juga untuk memutus mata rantai kenyebaran Covid-19 di Wilayah Tebo.
Saat melakukan patroli malam anggota juga bertemu pemuda yang masih nongkrong. Selanjutnya anggota meminta agar selalu waspada penyebaran Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan selalu memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak dan selalu mencuci tanggan dengan mengunakan sabun.
• Warga Riau Salmadi dan Zainal Tewas Dilindas Truk di Jambi, Begini Kronologi Kejadian Versi Polisi
• Promo Giant Hari Ini 4 April 2021 Diskon Up to 70% Harga Spesial Hingga Promo Jelang Ramadhan 2021
• Hati Sang Ayah Langsung Hancur Begitu Menyaksikan Sendiri Anaknya Digauli Pemuda, Sampai 2 Kali
“Tidak lupa kami mengajak mereka agar bersama-sama membantu Polri dalam menjaga situasi kamtibmas khususnya di Kecmatan Tebo Tengah dan sekitarnya," ujarnya.
"Kami juga menyampaikan kepada mereka agar tidak nongkrong sampai larut malam dan segera kembali kerumah masing-masing sehingga secara optimal menjaga situasi kamtibmas di Kecamatan Tebo Tengah ini,” pungkasnya.(Tribunjambi/Hendrosandi)
Sukandar Ingatkan ASN di Pemkab Tebo Dilarang Mudik Lebaran |
![]() |
---|
Ingat! Masyarakat Akan Didenda Rp 500 Ribu Jika Ternak Miliknya Berkeliaran di Kota Tebo |
![]() |
---|
Warga Muarojambi Pemilik 2,5 Kilo Ganja Ditangkap Saat Hendak Transaksi Narkoba di Rimbo Bujang |
![]() |
---|
Kades Muara Kilis Bantah Izinkan PT BEP Eksplorasi Tambang Barubara di Wilayah Desa |
![]() |
---|
Sukandar Bakal Pertimbangkan Gelar Pasar Murah di Ramadhan Tahun Ini |
![]() |
---|