Berita Nasional

INI Alasan Papua Nugini Deportasi Orang Nomor Satu di Papua, Lukas Ngaku Berobat di Negara Tetangga

Terungkap alasan dari pemerintah Papua Nugini memutuskan untuk mendeportasi orang nomor satu se-Papua, Gubernur Lukas Enembe.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Lukas Enembe, Gubernur Papua dideportasi dari Papua Nugini 

TRIBUNJAMBI.COM - Terungkap alasan dari pemerintah Papua Nugini memutuskan untuk mendeportasi orang nomor satu se-Papua, Gubernur Lukas Enembe.

Ya, diketahui Lukas Enembe tidak memiliki dokumen resmi. Sehingga, disebut "illegal stay" di Papua Nugini.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono.

Dengan demikian, Lukas Enembe dan dua kerabatnya, yakni Hendrik Abodondifu dan Eli Wenda pun dideportasi via Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.

Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe (Tribunnews)

"Dari pemerintah Papua Nugini yang menyatakan bahwa beliau ini illegal stay di sana, kita sebut pelintas ilegal," ungkapnya di Jayapura, Jumat.

Pada prosesnya, Konsulat Jenderal RI untuk Vanimo pun mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLP) yang hanya digunakan selama satu kali.

"Jadi yang deportasi itu Pemerintah Papua Nugini," ujarnya.

Imigrasi Jayapura pun akan segera usut cara Lukas Enembe melintas ke Papua Nugini

Novianto Sulastono juga memastikan imigrasi akan mencari tahu perihal keberangkatan Lukas Enembe saat melintas ke Papua Nugini.

"Jam berapa dan dari mana beliau melintas tentunya akan kita dalami dan sebagai pejabat negara tentu beliau paham (aturan)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe diketahui menyeberang ke Vanimo, Papua Nugini secara ilegal dengan menggunakan ojek di jalur "tikus" atau jalur tradisional pada Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Masuk Papua Nugini Gubernur Papua Lukas Enembe Naik Ojek Lewati Jalan Tikus, Akhirnya Dipulangkan

Baca juga: Buntut Gubernur Papua Lukas Enembe Lewat Jalur Tikus ke Papua Nugini,Pemerintah Lakukan Penyelidikan

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Asal Papua Pulang Kampung, Gubernur Lukas Enembe Sampai Kebingungan

Kemudian pada Jumat (2/4/2021) siang, Lukas Enembe bersama kerabatnya Hendrik Abodondifu dan Eli Wenda, dengan didampingi Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, kembali ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Kota Jayapura.

Sementara Konsulat RI menyebutkan Lukas Enembe berada di Papua Nugini selama dua hari tanpa sepengetahuan pihaknya sama sekali.

Sementara menurut keterangan Lukas Enembe, ia ke Papua Nugini menggunakan ojek karena akan ingin melakukan terapi syaraf.

(Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)

Baca juga: Tanggapan Erlita Dewi Atas Kematian Misterius Anaknya: Saya Sudah Ikhlas, Tapi

Baca juga: Rizky Billar Blak-blakan Soal Panggilan Papa Bunda dengan Lesty Kejora, Sebut Soal Tutorial

Baca juga: Makam Anak Erlita Dewi Dibongkar Polisi Untuk Autopsi, Begini Harapan Mantan Istri Pimpinan Bank

Berita lainnya soal Gubernur Papua dideportasi dari Papua Nugini

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

SUMBER: KOMPAS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved