Berita Kota Jambi
Perkembangan Pendataan Suku Anak Dalam di Jambi, Dinsosdukcapil Koordinasi dengan Enam Kabupaten
Enam kabupaten yang dimaksud adalah Batanghari, Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, dan Tanjung Jabung Barat.
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Hingga kini, proses pendataan masyarakat komuninas adat terpencil di Provinsi Jambi masih terus dilakukan. Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar mengonfirmasi, pekan lalu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan Dukcapil di enam kabupaten.
"Kami sudah memanggil kepala dinas di enam kabupaten, ada sekitar 4.500 Suku Anak Dalam (SAD) yang sudah didata. Sekitar 1.265 KK, menurut informasi yang disampaikan Dinas Dukcapil kabupaten," paparnya, Rabu (31/3/2021).
Enam kabupaten yang dimaksud adalah Batanghari, Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, dan Tanjung Jabung Barat.
Arief menjelaskan, pihaknya juga berupaya mencocokkan data yang disampaikan pihak kabupaten dan Kementerian Sosial beberapa waktu lalu. Hal itu karena, berdasarkan data Kemensos, ada sekitar 6.000-an jiwa Suku Anak Dalam yang perlu pendataan. Artinya, ada sekitar 1.500-2.000 jiwa yang perlu dicocokan.
"Kami masih mencocokkan, apakah selisih angka itu-itulah orangnya atau berbeda, karena hidup mereka ini biasa nomaden. Bisa saja terdata di kabupaten yang berbeda," dia mengulas.
Dia ambil contoh di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dari tiga tumenggung, dua di antaranya sudah terdata. Namun dia menyebut dalam beberapa waktu komunitas ini hidup nomaden hingga ke kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Kabupaten Tebo.
Sejauh ini, dia tidak menampik adanya kendala dalam proses pendataan. Seperti dalam pendekatan, komunikasi, hingga ketidakmauan masyarakat untuk didata. Misal, kata Arief, ada individu yang tidak bersedia difoto, hingga tidak bersedia menyebutkan nama orang tua. Selain itu, keseharian hidup nomaden (berpindah) dan lokasi juga menjadi tantangan petugas dalam melakukan pendataan.
Terkait kapan pendataan ini selesai, pihaknya belum bisa menargetkan. Namun dia menyebut secepatnya akan diselesaikan.
Arief menjelaskan, jika pendataan telah selesai, selanjutnya pihaknya akan meminta kepada dinas di kabupaten/kota untuk menginput data tersebut dalam data terpadu kesejahteraah sosial (DTKS). Jika sudah masuk DTKS, maka mereka bisa menerima bantuan, seperti PKH, BLT, atau bahkan JPS.
(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)
Baca berita lain terkait Suku Anak Dalam
Baca juga: VIDEO Plafon Kantor Bupati Tebo Jebol
Baca juga: VIDEO Rizky Febian Laporkan Teddy ke Polisi, Kuasa Hukum Sebut Teddy Ahli Waris Lina Jubaedah
Baca juga: Ahli Sebut Kekurangan Volume Pada Pembangunan Turap Penahan Longsor
Berita Kota Jambi
Suku Anak Dalam
pendataan
Dinsosdukcapil Provinsi Jambi
berita terkini jambi
Tribunjambi.com
Pemilik Situs Duniafilm21 Dituntut 2 Tahun Penjara, Pelaku Pembajakan Film Keluarga Cemara |
![]() |
---|
Kemenag Jambi Sampaikan Informasi Dari Pusat Terkait Nasib Penyelenggaraan Haji 2021 |
![]() |
---|
Eliminasi Hewan Rabies di Kota Jambi Terkendala, Ditemukan Pemilik Hewan Tak Mau Kerjasama |
![]() |
---|
Besaran TPP Pegawai di Pemprov Jambi Disoal, KPK Minta Pemda Hitung Ulang |
![]() |
---|
Vaksinasi Lansia di Kota Jambi Baru Mencapai 22 Persen, Kerentanan Jadi Kendala |
![]() |
---|