PSU Pilgub Jambi
PSU Pilgub Jambi Dilaksanakan Awal Mei Berikut Penjelasan KPU Jambi
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi di 88 TPS akan direncanakan pada 5 Mei mendatang. Hal ini disampaikan oleh Apnizal
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi di 88 TPS akan direncanakan pada 5 Mei mendatang. Hal ini disampaikan oleh Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi.
Ia mengatakan tanggal tersebut merupakan tanggal yang diajukan KPU Provinsi Jambi kepada KPU RI.
"Pelaksanaan PSU pada 5 Mei itu baru rancangan. Harapannya pelaksanaan PSU ini bisa dilakukan lebih cepat. Karena lebih cepat lebih baik," ujarnya Selasa (30/3/2021).
Ia juga mengatakan setelah pelaksanaan PSU, nantinya akan ada dua hari untuk merekap di kecamatan, dua hari di kabupaten, dan dua hari di provinsi.
"Untuk 30 hari pertama ini kami akan melakukan persiapan pergantian PPK dan KPPS. Sebab amar putusan harus mengganri petugas PPK dan KPPS," jelasnya.
Adapun biaya yang KPU Provinsi Jambi butuhkan adalah sebesar Rp 7,8 miliar.
"Untuk gambaran kasarnya, nantinya bisa nambah atau kurang, itu angkanya ada di Rp 7,8 miliar. Ini juga sudah termasuk dalam pengadaan APD," jelasnya.
Dirinya pun tegaskan nanti pelaksanaannya akan langsung PSU, tidak ada lagi kampanye.
(Tribunjambi.com/Widyoko)
Baca berita lain terkait PSU Pilgub Jambi
