Terjebak di Tambang Emas Ilegal
Identitas Korban Tewas di Lokasi Tambang Emas di Merangin, Kisah Bertarung Nyawa di Lubang Jarum
Identitas tiga orang pekerja PETI di Merangin Provinsi Jambi yang tewas di lokasi tambang emas itu akhirnya terungkap yaitu Sargawi, Imron, dan Maulud
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Identitas tiga orang pekerja PETI di Merangin Provinsi Jambi yang tewas di lokasi tambang emas itu akhirnya terungkap.
Tiga orang pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut berasal dari dua desa berbeda.
Korban pertama, Sargawi berusia 38 tahun, ditemukan dalam kondisi tewas di dalam lubang tambang.
Sargawi merupakan warga Desa Sungai Jering, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin, Provinsi Jambi.
Korban kedua bernama Imron berusia 35 tahun, ditemukan dalam kondisi tewas di lubang tambang.
Imron merupakan warga Desa Sungai Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin.
Korban ketiga bernama Maulud yang berusia 28 tahun, juga ditemukan tewas di dalam lubang tambang.
Maulud merupakan warga Desa Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau, Merangin.
Kronologi penemuan ketiga orang ini bisa baca di sini
Kondisi Tempat Korban Bekerja
Ketiga korban meninggal dunia di dalam PETI lubang jarum setelah terjebak sejak Senin 29 Maret 2021.
Mereka berhasil dievakusi sehari setelahnya setelah masyarakat di sana gotong royong.
Lubang jarum merupakan istilah untuk tambang emas ilegal di Jambi yang metodenya membuat lubang ke dalam tanah hingga kedalaman puluhan meter.
Semakin ke dalam, ukuran lubang semakin kecil, bahkan ada kalanya hanya bisa untuk satu orang posisi jongkok.
Selain membuat lubang vertikal, para pekerja juga bisa membuat lubang horizontal dari dasar atau tengah lubang vertikal.