ABG di Kupang Dibayar Buat Layani Suami Berhubungan Badan Bertiga Ternyata Hamil & Sudah Melahirkan
Seorang ABG (anak baru gede) di Kupang yang dibayar untuk melayani seorang suami berhubungan badan bertiga, ternyata lagi hamil.
ABG di Kupang Dibayar Buat Layani Suami Berhubungan Badan Bertiga Ternyata Hamil & Sudah Melahirkan
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ABG (anak baru gede) di Kupang yang dibayar untuk melayani seorang suami berhubungan badan bertiga, ternyata hamil.
Kasus ini melibatkan Adi dan Irma pasangan suami istri (pasutri) sedang diproses dan sudah ditahan di Polda NTT.
Korban, berinisial GNR (16) disewa pasutri ini untuk melakukan hubungan seks bertiga (threesome).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Budhiaswanto mengatakan sang suami merupakan pekerja swasta.
Istrinya, Irma bekerja di sebuah spa di Kota Kupang. "Suami ini pedagang, istrinya bekerja di spa," ujarnya kepada wartawan, Jumat 26 Maret 2021.
Dari pengakuan korban, selama melakukan hubungan threesome, ia dibayar Rp 500 ribu. Aksi itu dilakukan sekali dalam seminggu di rumah pasutri ini.
"Setiap kali berhubungan dibayar Rp 500 ribu. Kejadian ini terus meneruskan dilakukan dari Februari hingga Mei 2020," katanya.
Menurutnya, kasus ini terkuak setelah korban diketahui hamil hasil perbuatan bejat pasutri itu. Orang tua korban melaporkan kasus itu ke polisi.
"Korban hamil dan sekarang sudah melahirkan," tandasnya.
Suami Idap Kelainan Seks
Kepada polisi, Irma beralasan hal itu terpaksa dilakukan demi memenuhi hasrat suami yang mengidap kelainan seks. Menurut dia, suaminya hanya bisa berhubungan badan jika melakukan dengan dua wanita sekaligus (threesome).
Irma membujuk korban GNR (16), yang saat itu sedang butuh pekerjaan, untuk bersedia melayani suaminya.
Kepada korban, Irma menyampaikan terkait kelainan seks yang dialami suaminya itu, dan berjanji akan memberikan sejumlah uang.
Korban yang kebetulan butuh pekerjaan dan uang terpaksa menerima tawaran tersebut.