Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar Belum Terima Aturan Terkait Larangan Mudik

Sementara itu terkait dengan isi atau himbauan dalam surat edaran yang nantinya dimungkinkan akan di buat, kata Agus

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
ist
Ilustrasi. Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol cikopo palimanan di Jawa Barat, Minggu (2/6/2019). Sistem satu arah atau one way mulai diterapkan di jalan tol Jakarta-Cikampek hingga tol Batang-Semarang di Jawa Tengah pada H-6 Lebaran 2019, Kamis (30/5).(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) Alam, contohnya. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkait dengan larangan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi, Jumat (26/3) 

Agus menyebutkan bahwa dirinya belum mengetahui secara detail terkait dengan aturan tersebut. Namun dikatakan oleh Agus bahwa biasanya pihaknya akan menindaklanjuti aturan dari pusat jika memang telah di dapati. 

"Saya belum tahu detailnya, biasanya kita tindaklanjuti dengan surat edaran atau himbauan," katanya

Sementara itu terkait dengan isi atau himbauan dalam surat edaran yang nantinya dimungkinkan akan di buat, kata Agus tidak akan jauh berbeda dengan aturan yang ada dari pusat. 

"Isinya biasanya sama. Jadi tidak jauh berbeda dengan aturan yang ada," pungkasnya

Baca juga: Pemuda Bikin Onar, Loncat dari Satu Mobil Ke Mobil Lain, Saat Ditangkap Ngaku Sebagai Spiderman

Baca juga: NASIB Yuni Shara yang Kini Mengais Rezeki dengan Jualan Hand Sanitizer dengan Harga Murah Meriah

Baca juga: BREAKING NEWS AN Bongkar Ruko dan Bawa Kabur 60 Barang Elektronik di Singkut Sarolangun

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved