Berita Tanjabbar
Pemkab Tanjabbar Belum Terima Aturan Terkait Larangan Mudik
Sementara itu terkait dengan isi atau himbauan dalam surat edaran yang nantinya dimungkinkan akan di buat, kata Agus
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkait dengan larangan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi, Jumat (26/3)
Agus menyebutkan bahwa dirinya belum mengetahui secara detail terkait dengan aturan tersebut. Namun dikatakan oleh Agus bahwa biasanya pihaknya akan menindaklanjuti aturan dari pusat jika memang telah di dapati.
"Saya belum tahu detailnya, biasanya kita tindaklanjuti dengan surat edaran atau himbauan," katanya
Sementara itu terkait dengan isi atau himbauan dalam surat edaran yang nantinya dimungkinkan akan di buat, kata Agus tidak akan jauh berbeda dengan aturan yang ada dari pusat.
"Isinya biasanya sama. Jadi tidak jauh berbeda dengan aturan yang ada," pungkasnya
Baca juga: Pemuda Bikin Onar, Loncat dari Satu Mobil Ke Mobil Lain, Saat Ditangkap Ngaku Sebagai Spiderman
Baca juga: NASIB Yuni Shara yang Kini Mengais Rezeki dengan Jualan Hand Sanitizer dengan Harga Murah Meriah
Baca juga: BREAKING NEWS AN Bongkar Ruko dan Bawa Kabur 60 Barang Elektronik di Singkut Sarolangun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/868yiyu.jpg)