Siap-siap Pemerintah Bakal Blokir ATM Lama, Catat Jadwal Pemblokiran Kartu ATM BRI sampai BCA
Siap-siap pemerintah bakal blokir kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang lama.
TRIBUNJAMBI.COM - Siap-siap pemerintah bakal blokir kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang lama.
Kartu ATM lama adalah yang menggunakan magnetic stripes atau pita magnetic.
Keputusan penggantian ATM itu terkait dengan ketentuan Bank Indonesia dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP terkait Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet.
BI meminta semua perbankan untuk mengubah kartu ATM lama menjadi kartu ATM berbasis chip hingga akhir tahun 2021.
Artinya para nasabah yang masih menggunakan kartu ATM berbasis magnetic stripes diminta segera menukarnya di kantor cabang bank terdekat, dengan membawa kartu ATM lama dan KTP.
Tiap bank memberikan batas waktu yang berbeda untuk penukaran/transmigrasi kartu. Simak jadwal di bawah ini.
1. BRI
PT bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memberikan target migrasi kartu ATM lama berbasis magnetic stripes menjadi berbasis chip tercapai 100% pada September 2021.
Oleh karena itu, nasabah diminta agar segera mengganti kartu ATM lama.
Dari jadwal yang ada hingga Februari 2021, migrasi kartu ATM berbasis chip BRI sudah mencapai 82%.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menyebut penggantian kartu bisa dilakukan di semua kantor cabang (kacab) Bank BRI di lebih dari 9.000 unit kerja Bank BRI.
Untuk mengganti kartu menjadi berbasis chip, jangan lupa membawa KTP dan kartu ATM yang ingin diganti.
"Penukaran kartu ATM hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya atau gratis," sebut Aestika.
2. Bank Mandiri
Bank Mandiri bakal menerapkan pemblokiran kartu debit magnetic stripe secara bertahap. Pemblokiran bakal dilakukan dalam tiga tahap, yang mulai dilakukan pada 1 April 2021.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menyebut pemblokiran kartu ATM lama yang dimulai pada 1 April 2021 akan dilakukan untuk kartu ATM magnetic stripe dengan expiry date 2021-2022.
Kemudian pemblokiran akan dilanjutkan untuk tahap kedua pada 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025. Lalu tahap ketiga pada 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.
"Bank Mandiri menargetkan angka jumlah kartu chip dapat mencapai 100 persen di tahun 2021 sesuai dengan arahan regulator. Untuk percepatan konversi ke kartu chip," kata Rudi saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Bagi nasabah yang belum melakukan penggantian, diminta segera lakukan penggantian untuk menghindari pemblokiran.
Penggantian kartu chip dapat dilakukan melalui cabang bank mandiri terdekat.
Sementara lokasi Mandiri CS Machinedi Jakarta yaitu Jakarta Pondok Indah Mall, Senayan City Mall, Kota Kasablanka Mall, Mandiri Cabang Depok, dan Mandiri Cabang Bekasi Juanda.
3. BNI
Sama seperti Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bakal memberikan waktu hingga awal semester I-2021 tahun ini.
Penukaran kartu wajib dilakukan nasabah sebelum tanggal 30 April 2021.
Jika sampai 30 April 2021 belum dikonversi, maka BNI melakukan penonaktifan kartu debit magnetic stripes tersebut.
Adapun sampai Januari 2021, implementasi kartu debit menggunakan cip di BNI baru mencapai 10 juta atau mendekati 80%.
Jika kamu termasuk 20% nasabah yang masih menggunakan kartu ATM magnetic stripe, disarankan secepatnya mengganti kartu dengan mengunjungi seluruh kantor cabang BNI terdekat.
Kamu juga bisa mengganti kartu ATM melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account).
BNI Sonic ini ini adalah layanan cepat perseroan untuk pembukaan rekening dan mengganti kartu yang beroperasi selama 24 jam.
4. BCA
PT Bank Central Asia Tbk berharap transformasi kartu ATM lama BCA menjadi kartu ATM baru berbasis chip bisa dilakukan maksimal tahun ini, mengingat BI memberi waktu bagi bank hingga akhir Desember 2021.
BCA meminta nasabah untuk secepatnya mengganti kartu ATM lama.
BCA juga tengah mengintensifkan edukasi dan mempermudah serta memperluas akses untuk penukarannya, disamping adanya promosi sebagai upaya mendorong konversi tersebut.
Nasabah dapat menukar kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi chip di kantor cabang terdekat maupun mesin CS digital.
Nasabah hanya perlu menyiapkan KTP dan Paspor BCA lama yang ingin ditukar.
Kartu berbasis chip ini memiliki keunggulan mampu mengurangi risiko kejahatan seperti skimming. Pasalnya kartu magnetic stripes secara teknologi akan lebih mudah disalin ketimbang kartu chip.
"Untuk melakukan pertukaran kartu, nasabah dapat melakukannya di hampir 900 mesin CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia ataupun di kantor cabang BCA," sebut Excecutive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn.
Simak Berita Lainnya di sini
SUMBER ARTIKEL : KONTAN.CO.ID