Diancam Suami, Istri Cantik Nangis Tak Tahan Dirudapaksa Kakak Ipar, Lapor Polisi Malah Ditolak
ES Warga Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) itu justru harus menelan pil pahit setelah mengaku sudah dirudapaksa oleh kakak iparnya.
TRIBUNJAMBI.COM - Memiliki istri yang cantik dan setia tentu menjadi idaman semua suami.
Namun ES Warga Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) itu justru harus menelan pil pahit setelah mengaku sudah dirudapaksa oleh kakak iparnya.
Karena tak tahan, ia pun memberanikan diri untuk melapor pada aparat kepolisian.
Namun, suami yang mengetahui hal itu bukan mendukung malah justru mengancam akan menceraikannya.
Akibatnya, kini rumah tangganya terancam bubar meski ke sudah memiliki satu anak.
Kelakukan bejat kaka ipar bukan hanya sekali, tetapi sudah berkali kali.
Namun ES tak punya pilihan, ia diancam akan dibunuh.

Ironisnya saat dirinya mengadu ke suami, ibu satu anak itu juga diancam akan diceraikan suaminya jika tak menuruti kemauan kakak iparnya itu.
Seolah membela sang kakak, suami tak percaya bahwa dirinya sudah dirudapaksa.
Kini pernikahan yang sudah dibinanya beberapa tahun ini terancam gagal.
Sebab hubungannya dengan suami tak lagi harmonis dan sedang pisah ranjang.
Kronologi kejadian
ES mengaku peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Januari 2021 silam.
Saat itu ibu satu anak ini baru selesai mandi dan hanya mengenakan handuk.
Tapi saat dirinya masuk ke kamar, kakak iparnya juga berada di tempat yang sama.
Baca juga: Istri Nonton Suami Main dengan Gadis Muda, Bukan Marah Malah Ikut Minta Jatah, Akhirnya Ketagihan
Kejadian memilukan itu kata dia terjadi.
"Suami saya tak percaya, kini hubungan kami tak lagi harmonis," kata ES kepada sripoku.com, Minggu (21/3/2021).
Suka Sama Suka
Laporan ES di Polres Banyuasin ditolak dengan alasan suka sama suka.
Alasan ditolaknya laporan korban karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi SH. Namun kata Dedi, alasannya korban menuruti kemauan terlapor karena dibawa ancaman.
Sehingga terjadilah peristiwa rudapaksa tersebut.

Korban Masih di Bawah Umur
Korban ternyata masih di bawah umur.
ES sebenarnya kelahiran 2003 namun usianya dituakan menjadi 1999 supaya bisa dinikahkan.
Saat ini ES memiliki seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dari hasil pernikahannya dengan sang suami.
Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida kecewa mengetahui laporan korban ditolak.
Apalagi yang membuat pihaknya tak menerima, kejadian itu dikatakan suka sama suka.
"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih anak dibawah umur, dan semestinya ini harus dibela," kata dia.
Pihaknya sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak merasa prihatin karena perempuan punya hak dan korban juga masih dikatagorikan anak-anak. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ibu Anak 1 Tak Tahan Layani Keganasan Kakak Ipar, Suami Ancam Cerai Gara-gara Istri Tak Sanggup.