Bawaslu Provinsi Jambi akan Kembali Rekrut Tim Pengawas Lama untuk PSU Pilgub Jambi Nanti
Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi mengatakan, akan ada syarat tertentu untuk tetap dapat menjadi tim pengawas.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi akan kembali mengunakan jasa tim penyelanggara tingkat bawah, seperti pengawas kecamatan, desa/lurah, maupun TPS, yang lama pada PSU Pilgub Jambi nanti.
Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi mengatakan, akan ada syarat tertentu untuk tetap dapat menjadi tim pengawas.
"Kami mengikuti amar putusan dari sidang MK Senin malam lalu. Dan amar putusan kemarin hanya untuk KPU saja. Untuk Bawaslu tidak ada," ungkapnya, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Bawaslu Provinsi Jambi akan Laksanakan Rapat Konsolidasi Internal Terkait PSU Pilgub Jambi
Baca juga: 9 Zodiak Beruntung Kamis 25 Maret 2021 - Taurus Perluas Pertemanan, Bisa Untungkan Finansialmu
Baca juga: Pemuda di Sarolangun Rudapaksa Kerabatnya yang Masih SMP, Dihukum 12 Tahun Penjara
"Bawaslu sendiri untuk penyelenggara tingkat bawah itu sebenarnya sudah selesai dan mereka sudah tidak lagi menjadi penyelenggara," tambahnya.
"Bisa saja kemungkinan kami rekrut ulang atau bisa saja kami rekrut kembali orang-orang yang lama. Sepanjang menenuhi syarat," teranganya.
Adapun syarat yang dirinya maksudkan antara lain, sudah memiliki pekerjaan lain, sudah jadi anggota partai politik, dan semua kegiatan/kesibukan yang dirasa membuat orang itu tidak mampu menjalankan tugas pengawasan pada PSU nantinya.