TERUNGKAP Pangeran Harry dan Meghan Markle Ternyata Nikah Siri Duluan

Ternyata Pangeran Harry dan Meghan Markle melalui juru bicaranya mengatakan bahwa pernikahan mereka sudah digelar secara diam-diam alias nikah siri.

Editor: Rohmayana
Pangeran Harry dan Meghan Markle (Variety) 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar mengejutkan datang dari Kerajaan Inggris baru-baru ini.

Ternyata Pangeran Harry dan Meghan Markle melalui juru bicaranya mengatakan bahwa pernikahan mereka sudah digelar secara diam-diam alias nikah siri.

Nikah sirinya Pangeran Harry dan Meghan Markle dilakuakan pada tiga hari sebelum pernikahan kerajaan.

Sayangnya, pernikahan siri Pangeran Harry dan Meghan Markle dinyatakan tidak sah oleh Kerajaan Inggris.

"Harry dan Meghan bertukar janji suci beberapa hari sebelum pernikahan resmi kerajaan mereka pada 19 Mei 2018," kata perwakilan pasangan itu kepada koresponden kerajaan The Daily Beast, Tom Sykes.

Baca juga: Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip Disuntik Vaksin Covid-19 Suntikannya Sama Sekali Tidak Sakit

Meghan Markle menceritakan pernikahan rahasia itu ketika ia dan Pangeran Harry duduk bersama Oprah Winfrey dalam wawancara yang ditayangkan di AS pada 7 Maret lalu.

Pangeran <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/harry' title='Harry'>Harry</a> dan <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/meghan' title='Meghan'>Meghan</a> <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/markle' title='Markle'>Markle</a> dalam Oprah With <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/meghan' title='Meghan'>Meghan</a> dan <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/harry' title='Harry'>Harry</a>: A CBS Primetime SpecialPangeran Harry dan Meghan Markle dalam Oprah With Meghan dan Harry: A CBS Primetime Special (CBS)

Pada saat itu, Meghan memang berkata ia dan Harry menikah beberapa hari sebelumnya.

Namun, Meghan tidak pernah mengatakan upacara pernikahan itu legal.

"Tiga hari sebelum pernikahan kami, kami menikah," kata Markle pada Winfrey.

"Tidak ada yang tahu itu, tapi kami memanggil uskup agung dan kami hanya berkata, 'Hal ini, tontonan ini untuk dunia, tapi kami ingin persatuan kami hanya di antara kami.'"

"Jadi sumpah yang telah kami buat hanyalah kita berdua di halaman belakang dengan Uskup Agung Canterbury," lanjutnya.

Baca juga: Preview Mr. Queen Episode 20, Akhir Kisah Kerajaan Dinasti Joseon di Bawah Kepemimpinan Cheoljong

Baca juga: Sambut Imlek 2021, Sarwendah Tampil bak Putri Kerajaan Tiongkok nan Jelita dengan Perhiasan Mewah

Seorang perwakilan Gereja Inggris sebelumnya menolak berkomentar ketika dihubungi oleh Insider.

Mereka menyatakan bahwa "uskup agung tidak mengomentari masalah pribadi atau pastoral."

Para ahli sebelumnya mengatakan kepada Insider bahwa upacara tersebut kemungkinan besar tidak legal.

Monica Humphries dari Insider berbicara dengan dua ahli kerajaan yang mengatakan bahwa upacara itu tidak sah, dengan alasan lokasi dan kurangnya saksi.

Humphries menulis bahwa agar upacara pernikahan dilegalkan di bawah Gereja Kanon Inggris, pasangan itu membutuhkan dua saksi dan upacara pernikahan harus dilakukan dalam pengaturan dengan izin khusus, yang tidak dapat dilakukan di rumah atau halaman belakang pribadi.

Baca juga: Putra Mahkota Bantai Keluarga Kerajaan, Sejarah Runtuhnya Kerajaan Nepal di Abad ke-21

Seperti yang dilaporkan Daily Mail sebelumnya pada bulan Maret, Gereja Inggris menolak untuk mengakui rumah pribadi, danau, dan bar sebagai tempat di mana orang ingin menikah.

Gereja Inggris menjunjung tinggi pendiriannya bahwa pernikahan harus dilakukan di gedung-gedung keagamaan yang terdaftar.

Pendeta Canon Giles Fraser, rektor gereja St. Mary Newington di London, mengatakan kepada Insider bahwa pernikahan itu mungkin berkah, tetapi mereka menikah secara resmi di Windsor.

Pernikahan Pangeran <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/harry' title='Harry'>Harry</a> dan <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/meghan' title='Meghan'>Meghan</a> <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/markle' title='Markle'>Markle</a>Pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle. (Page Six)

Harry Benson, seorang pejabat di Marriage Foundation, setuju dengan Fraser.

Ia mengatakan bahwa pertukaran sumpah Harry dan Markle kemungkinan besar bukanlah upacara yang mengikat secara hukum.

"Sementara uskup agung mungkin dapat memberikan dirinya sendiri lisensi khusus dalam beberapa keadaan,

dia mungkin tidak dapat mengatasi kebutuhan hukum untuk pernikahan untuk mendapatkan lisensi ke sebuah gedung dan memiliki dua saksi yang hadir, tanpanya pernikahan tidak akan berhasil secara 'publik'," kata Benson.

Baca juga: PSU Pilgub Jambi di Batanghari, Ini Jumlah Suara yang Diperebutkan

Dalam sebuah opini, Samantha Grindell dari Insider berpendapat bahwa legalitas upacara itu tidak relevan.

Ia juga berkata bahwa pertukaran sumpah di halaman belakang itu lebih berarti bagi pasangan tersebut daripada pernikahan yang disiarkan di televisi yang ditonton oleh 29 juta orang.

"Keputusan Markle dan Harry untuk mengucapkan sumpah mereka secara pribadi menunjukkan upacara publik bukanlah sesuatu yang sebenarnya ingin mereka lakukan," tulis Grindell.

"Sebaliknya, itu adalah konvensi yang tidak punya pilihan selain ditaati."

"Sepertinya komitmen keluarga kerajaan untuk pernikahan publik besar-besaran adalah contoh lain dari tradisi yang tidak perlu dalam monarki," jelasnya. (*)

Baca berita lain terkait Royal Family

SUMBER : Tribunnews / tribunnewsbogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved