Tak Direstui Menikah, Pemuda di Lampung Bunuh dan Penggal Kepala Ayahnya, Keliling Sambil Teriak
Diduga karena tidak direstui menikah, anak penggal kepala ayah kandung di Lampung Tengah, Senin 22 Maret 2021. Bahkan, pelaku kemudian keliling kampu
TRIBUNJAMBI.COM, LAMPUNG TENGAH - Diduga karena tidak direstui menikah, anak penggal kepala ayah kandung di Lampung Tengah, Senin 22 Maret 2021.
Bahkan, pelaku kemudian keliling kampung menenteng karung yang berisi kepala korban sambil berteriak bapaknya telah mati.
"Diarak (kepala korban) diperlihatkan ke sejumlah warga sambil bilang, 'Bapakku mati. Bapakku mati'," kata Tarmin sambil mencontohkan ucapan PK.
Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa hingga tega beraksi sadis seperti itu.
Peristiwa anak penggal kepala ayahnya di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung Lampung Tengah pertama kali diketahui oleh istri korban yang baru saja habis mandi.
Dijelaskan Kepala Kampung Sendang Rejo, Hotini istri korban, Ningsih (55) mengatakan sebelum aksi yang dilakukan sang anak itu, ia baru saja pulang dari sawah.
Hotini menceritakan, suaminya (korban) setelah pulang dari sawah duduk di bagian belakang rumah, sementara dia langsung mandi.
"Istri korban langsung keluar kamar mandi karena mendengar suara gaduh di bagian belakang rumahnya. Dia terkejut melihat tubuh sang suami bersimbah darah dan tanpa kepala," ujar Hotini.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini 23 Maret 2021 di Pegadaian Turun Rp3.000 Emas UBS Turun Rp10.000
Baca juga: Rekam Jejak Mantan Jaksa Agung RI Basrief Arief yang Meninggal Dunia Selasa (23/3)
Sontak Ningsih histeris melihat kondisi suaminya yang sudah bersimbah darah dan tanpa kepala, setelah itu ia menjerit keluar rumah meminta pertolongan.
Warga yang berdatangan ke rumah korban juga histeris, dan langsung meminta aparatur kampung melapor pihak kepolisian agar segera dilakukan penanganan kasus tersebut.
"Informasinya, kepala korban sempat dibawa keliling oleh pelaku dimasukkan ke dalam karung berwarna putih, sebelum akhirnya pelaku diamankan dan jenazah korban langsung dibawa ke rumah sakit," imbuhnya.
Terkait dugaan pelaku PK mengalami gangguan Jiwa, Hotini menyebutkan informasi tersebut juga didapat dari warga lainnya.
Namun ia menyerahkan dugaan gangguan jiwa itu kepada penyidikan pihak kepolisian.
"Informasi sementara yang kami terima, sang anak ini (pelaku) sempat minta dinikahkan, tapi tidak direstui oleh kedua orang tuanya," kata Hotini.
Polisi dalami dugaan gangguan jiwa