Mama Muda tak Berdaya Digoyang Kakak Ipar 7 Kali : Saya Takut Mau Mengadu Pada Siapa

Gara-gara ulah kakak ipar membuat mama muda inisial ES di Banyuasing Sumatera Selatan menanggung duka mendalam.

Editor: Heri Prihartono
kieferpix/Getty Images/iStockphoto
Pengidap depresi biasanya mengalami kesedihan dalam jangka panjang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Gara-gara ulah kakak ipar membuat mama muda inisial ES di Banyuasin Sumatera Selatan menanggung duka mendalam.

Bagaimana tidak, mama muda itu menjadi korban perbuatan asusila saat masih anak-anak, kemudian dinikahkan saat usianya masih sangat belia.

Setelah itu, ia kembali menjadi korban korban perbuatan asusila oleh kakak iparnya sendiri.

Peristiwa perbuatan asusila oleh kakak dari suaminya itu terjadi pada Januari 2021 lalu.

Bahkan dugaan aksi pemaksaan bercinta bahkan berulang sampai tujuh kali.

Dugaan kejahatan ini telah dilaporkan ke Polres Banyuasin. Korban saat melapor bersama kuasa hukumnya Dedi Junaidi SH.

Namun sejauh ini, pihak Polres Banyuasin masih mempelajari laporan tersebut.

Minggu (21/3/2021) lalu, Dedi Junaidi SH, selaku kuasa hukum korban ES kembali mendatangi Polres Banyuasin.

Dedi tidak sendirian menyambangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Banyuasin. Dirinya bersama Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Sembawa Banyuasin, Herlis Noorida.

Kedatangan mereka ke Unit PPA Polres Banyuasin, untuk mempertanyakan laporan kasus pemerkosaan yang mama muda yang dilakukan oleh pelaku AY, kakak ipar korban.

"Di sini kami melaporkan kasus pemerkosaan terhadap korban ES. Namun pelaporan pengaduan yang kami sampaikan ke pihak Polres hasilnya belum memuaskan,

karena laporan kami tidak diterima, dengan alasan karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka," kata Dedi, yang menirukan penjelasan Kanit PPA Polres Banyuasin.

Masih kata Dedi, Minggu (21/3/2021) kejadian rudapaksa tersebut terjadi tiga bulan yang lalu.

Tepatnya, Januari 2021, dan menurut pengakuan korban, dirinya menjadi korban rudapaksa sebanyak tujuh kali dibawa ancaman pelaku.

"Kejadian pemerkosaan itu memang dibawa ancaman pelaku, jika tidak menuruti korban akan dibunuh," kata Dedi yang menirukan pengakuan korban.

Dedi menuturkan, pelaku dan korban masih keterkaitan kekeluargaan, dimana suami korban ES merupakan adik ipar dari pelaku.

"Pelaku ini kakak ipar dari suami korban," tutur Dedi, seraya menyebutkan akibat peristiwa itu hubungan ES dengan suaminya tidak harmonis, pisah ranjang.

Sementara itu, dari Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida mengungkapkan rasa kecewa dengan tidak diterimanya laporan tersebut.

Apalagi disebut suka sama suka. Padahal jelas korbannya telah melayangkan melaporkan kejadian yang menimpa diri korban ke polisi yang didampingi kuasa hukum.

"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih anak dibawah umur, dan semestinya ini harus dibela.

Saya sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak merasa sedih karena perempuan punya hak dan korban juga masih dikatagorikan anak-anak," tutur Herlis.

Sementara korban ES menceritakan awal mula pernikahannya dengan suaminya, hingga kini kondisinya kurang baik.

"Saya ketika itu berusia 9 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh orang Desa Langkan lain RT," cerita ES.

Lalu, dirinya mau dinikahi oleh suaminya dengan syarat umur dirinya harus dituakan.

"Sebenarnya saya lahir Tahun 2003. dan dibuat di KTP lahir Tahun 1999," jelas ES yang saat itu dirinya dinikahkan di salah satu Ponpes di Banyuasin.

Setelah pernikahan, ES dikaruniai anak laki - laki kini berusia 3 tahun. Dan kini berpisah dengan suaminya karena perbuatan kakak iparnya.

"Saya pisah dari suami karena saya dirudapaksa oleh kakak ipar. Saat itu, saya selesai mandi dan masuk kamar hanya dengan memakai handuk," tutur ES yang pertama kali diperkosa Kakak ipar sempat diancam.

"Saya takut mau mengadu ke siapa. Suami saya tidak percaya bahkan menyalahi saya. Sehingga saya diperkosa sebanyak 7 kali."

"Kalau saya tidak melayani saya akan dibunuh dan diceraikan oleh suami, itu ancaman korban," tandasnya.

Baca Berita Lainnya di sini

SUMBER ARTIKEL : SRIWIJAYA POST 

 
 
 
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved