Jalani Sidang Lanjutan Rizieq Shihab, Polisi Kerahkan 1400 Personel untuk Amankan Jalannya Sidang
Kendati demikian kata Yusri keseluruhan personel keamanan itu tidak diturunkan bersamaan. Nantinya, akan ada beberapa personel
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi tampaknya tak main-main untuk mengamankan sidan Rizieq Shihab.
Dalam sidang tersebut Kepolisian bakal menerjunkan 1.400 personel gabungan untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
"Sama kaya kemarin, kami siapkan sekitar 1.400 personel tetapi itu gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).
Kendati demikian kata Yusri keseluruhan personel keamanan itu tidak diturunkan bersamaan.
Nantinya, akan ada beberapa personel lainnya yang siap siaga membackup.
"Jadi 1.400 personel itu, yang kami kedepankan itu 750 (orang) nanti jadi ada cadangannya," kata Yusri.
Sebelumnya, Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, pada sidang lanjutan besok, Selasa (23/3/2021), terdakwa Rizieq Shihab akan kembali dihadirkan secara virtual.
"Masih virtual (hadirnya Rizieq dalam persidangan)," kata Alex saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (22/3/2021).
Lebih lanjut, Alex juga menyebut kehadiran dari tim kuasa hukum eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu, akan kembali dibatasi kehadirannya dalam ruang sidang.
Hal tersebut katanya sebagai upaya untuk menaati Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2021 tentang pembatasan jarak orang.
"Masih, penasihat hukum nya dibatasi perwakilannya saja, mengingat Pergub No 2/2021, tentang pembatasan jarak," ungkap Alex.
Menanggapi hal ini, Alamsyah Hanafiah selaku anggota kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan, pembatasan jumlah kuasa hukum dalam ruang sidang nantinya tidak akan berpengaruh bagi pihaknya.
Pasalnya kata dia, tim kuasa hukum Rizieq Shihab tidak akan menghadiri jalannya sidang lanjutan besok di PN Jakarta Timur.
"Besok kami hanya akan menyerahkan eksepsi. Ya gak masalah kalau dibatasin, kami juga tidak akan hadir," kata Alamsyah saat dikonfirmasi.
Baca juga: Uang Pengganti dari Koruptor hanya Rp 8,9 Triliun di Tahun 2020 Kerugian Negara Capai Rp 56,7 T
Baca juga: Hasil dan Klasemen Sementara Piala Menpora 2021 Usai PSM Makassar Taklukkan Persija Jakarta
Update Anies Baswedan Dipolisikan Atas Dugaan Sebar Hoaks, Polisi Minta Perkuat Bukti |
![]() |
---|
Isi Pidato Anies Baswedan Soal Jalan hingga Dilaporkan GP Center ke Polisi |
![]() |
---|
Bacapres Anies Baswedan akan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks |
![]() |
---|
Sidang Cerai Desta dan Natasha Rizky 29 Mei 2023, PA Jaksel Sebut Ada Kesempatan untuk Cabut Gugatan |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Atas Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Mahasiswa Semarang |
![]() |
---|