Pemilihan Gubernur Jambi

Sengketa Hasil Pilgub Jambi Diputuskan Besok, Al Haris dan Cek Endra Siap Terima Keputusan MK

Sengketa hasil Pilgub Jambi segera diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut rencana sidang pembacaan putusan akan digelar pada Senin 22 Maret 2021

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rahimin
Istimewa
Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jambi tingkat provinsi. Sengketa Hasil Pilgub Jambi Diputuskan Besok, Al Haris dan Cek Endra Siap Terima Keputusan MK 

Sengketa Hasil Pilgub Jambi Diputuskan Besok, Haris dan Cek Endra Siap Terima Keputusan MK

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sengketa hasil Pilgub Jambi segera diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut rencana sidang pembacaan putusan akan digelar pada Senin 22 Maret 2021.

Pihak dari pasangan kandidat Al Haris-Sani menyatakan pihaknya akan tetap menyaksikan persidangan melalui virtual.

"Al Haris menginstruksikan kepada kami, seluruh pendukung, agar menyaksikan persidangan MK di tempat masing-masing secara virtual," ungkap Hasan Mabruri, Direktur Tim Pemenangan Al Haris-Sani pada Minggu (21/3/2021).

"Untuk yang berangkat ke MK langsung di Jakarta, hanya dari kuasa hukum," tambahnya.

Ikbal Fauzi Pemeran Rendy Ikatan Cinta Resmi Menikah, Tagar Hari Patah Hati Pondok Pelita Trending

Belum Finalkan Refocusing Anggaran, BPKAD Sebut Anggaran Tanjab Barat Tidak Bermasalah

Ariel Noah Duet Mesra dengan BCL Begini Respon tak Terduga Luna Maya : Ganteng! BCL Juga Cantik

Hasan mengatakan, Al Haris pada saat persidangan akan tetap masuk kantor. Kemudian menyaksikan persidangan tetap dari Jambi.

"Beliau (Al Haris) akan tetap masuk kantor seperti biasa. Hanya saja setelah itu akan ikut menyaksikan persidangan bersama. Di Kota Jambi akan disediakan tempat untuk menyaksikan live persidangan, lokasinya kemungkinan di posko," ujar Hasan.

Dirinya belum dapat memastikan, nantinya Al Haris apakah akan menyaksikan dari Bangko ataupun datang ke Kota Jambi.

Abdullah Sani dan Al Haris
Abdullah Sani dan Al Haris (ist)

Untuk hasil persidangan besok, pihaknya akan menerima apapun yang menjadi putusan MK. 

"Tidak ada persiapan khusus, beliau juga berulang kali mengingatkan kepada kami agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan. Untuk putusan MK, nantinya kami siap menerima putusan itu," jelasnya.

Sementara itu Direktur Relawan CE-Ratu, Sony Zainul, mengaku dirinya saat ini, Minggu (21/3/2021) bersama Cek Endra tengah berada di Jakarta.

"Saya saat ini berada di Jakarta, bersama dengan Pak CE. Selain itu banyak juga yang datang ke Jakarta dari pendukung CE-Ratu," ungkapnya.

Dari 11 Kecamatan di Muarojambi Dua Kecamatan Ini Paling Tinggi Angka Stunting

Demokrat Meradang, Heboh Poster Deklarasi AHY-Jusuf Kalla di Pilpres 2024, PDI-P Langsung Bersuara

Ruas Jalan Punti Kalo Tebo Kembali Longsor Ancam Pengendara Yang Melintas

Dirinya saat ini belum dapat memastikan apakah nantinya Ratu Munawaroh juga akan ikut ke Jakarta atau tidak.

Sony menyatakan keoptimisannya akan diterimanya permohonan yang mereka ajukan ke MK.

"Tentu kami optimis dengan apa yang kami dalilkan ke MK akan dikabulkan," ujarnya.

Cek Endra diwawancara awak media usai memberikan hak pilihnya.
Cek Endra diwawancara awak media usai memberikan hak pilihnya. (Tribunjambi/Widyoko)

"Sebelumnya MK pernah menyidangkan gugatan sengketa pilkada dengan materi gugatan terkait e-KTP sebagai syarat sah pemilih dan hasilnya mengabulkan gugatan pemohon," jelasnya.

Sony mengungkapkan, total suara yang mereka persoalkan dalam permohonan ada sekitar 13 ribuan suara. Dalam sidang yang lalu, pihaknya mengajukan ada 239 TPS terdapat lebih dari satu pemilih yang tidak mimiliki e-KTP ikut mencoblos.

Sony berujar pihaknya akan siap menerima apapun yang menjadi keputusan dari majelis hakim konstitusi.

Pengamat Hukum Nilai Sidang Rizieq Shihab Sengaja Digelar Online, Guna Menghindari Kerumunan Massa

8 Zodiak Beruntung dalam Cinta Besok 22 Maret 2021, Gemini: Fase Baru Kehidupan Cinta

"Kami harus bisa jadi ksatria, yakni legowo atas apa pun hasilnya nanti dari majelis hakim konstitusi. Yang jelas kami tidak akan melakukan hal negatif," pungkasnya.(Tribunjambi.com/Widyoko)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved