Mendapat Ilmu Baru Saat Dipenjara, Resedivis ini Berhasil Praktekan Ilmunya Hingga Raup Puluhan Juta

Pria asal Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember ini banyak mendapat ilmu dari teman lainnya yang sama-sama hidup di balik terali je

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
ilustrasi penipuan 

“Dia tidak mempunyai name tag. Modalnya hanya taspen (obeng untuk memeriksa arus listrik),” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Jumat (19/3/2021).

Handano mengungkapkan, Adi pernah menjalani proses hukum karena kasus pencurian di Polsek Taman Sidoarjo, tahun 2014.

Saat menjalani hukuman di penjara, Adi bergaul dengan pelaku kejahatan lain.

Dari narapidana lain, Adi mendapatkan ilmu modus penipuan dengan mengaku sebagai petugas PLN.

“Begitu keluar dari penjara, dia mulai memraktikkan modus kejahatan dengan mengaku petugas PLN,” sambung Handono.

Sebelumnya Adi lebih dulu mempelajari kinerja petugas PLN yang asli.

Karena tidak punya properti layaknya petugas PLN, seperti name tag, Adi selektif memilih korban.

Sasarannya biasanya ibu-ibu usia tua yang sendirian di rumah saat siang hari.

“Dia sudah beraksi di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Ngunut dan Rejotangan. Korbannya pemilik rumah yang sudah sepuh,” ujar Handono.

Saat datang ke rumah korban, Adi mengaku perlu memeriksa meteran listrik.

Adi kemudian meminta tuan rumah menyalakan semua lampu yang ada di rumah itu.

Adi mengikuti tuan rumah dari belakang sambil mengamati barang-barang berharga di rumah korban.

“Hasilnya sudah puluhan juta. Bahkan dia juga pernah mencuri perhiasan milik korbannya,” ungkap Handono.

Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

Setelah mengumpulkan keterangan dan mempelajari modus kejahatannya, polisi berhasil melacak pelaku.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved