Mendapat Ilmu Baru Saat Dipenjara, Resedivis ini Berhasil Praktekan Ilmunya Hingga Raup Puluhan Juta
Pria asal Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember ini banyak mendapat ilmu dari teman lainnya yang sama-sama hidup di balik terali je
TRIBUNJAMBI.COM - Penjara semestinya menjadikan tempat para pelaku kriminal bisa memperbaiki dan menyesali perbuatannya.
Namun, berbeda dengan yang terjadi pada M Adi Putra (39).
Pria asal Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember ini banyak mendapat ilmu dari teman lainnya yang sama-sama hidup di balik terali jeruji besi.
Baca juga: Warga di Sekitar Bandara Halim Perdanakusuma Ceritakan Detik-detik Pesawat Trigana Air Tergelincir
Baca juga: Cara Menanam Cabai di Polybag, Gunakan Garam untuk Memupuk Bibit Cabai
Baca juga: Harga HP Samsung Maret 2021 - Galaxy M02 Rp 1 Jutaan, Samsung Galaxy A12, A32, A52, Galaxy A72
Sebelum diringkus Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, tersangka Adi pernah menjalani proses hukum karena kasus pencurian di Polsek Taman Sidoarjo, pada 2014 lalu.
Saat menjalani hukuman di penjara, Adi bergaul dengan pelaku kejahatan lain.
Dari napi lain, ia mendapatkan ilmu baru yakni penipuan dengan mengaku sebagai petugas PLN.
Saat bebas dari penjara, tersangka mempraktikkannya.
Bahkan, Daerah yang dipilih untuk dijadikan sasaran sudah dipetakan.
Di antaranya wilayah Tulungagung. Diperkirakan Adi juga beroperasi di wilayah lain seperti Kediri atau Blitar.
Kelihaian tersangka Adi dibuat bertekuk lutut oleh Timsus Macan Agung.
Tersangka berhasil diringkus di rumahnya di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember tak bisa berdalih.
Adi saat ditangkap tidak melawan atau melarikan diri, sehingga tubuhnya tetap mulus.
Adi mengaku sebagai petugas PLN yang melakukan serangkaian pencurian di Tulungagung.
Modusnya dia mengaku menjalankan tugas untuk memeriksa aliran listrik ke rumah korban.
Saat korbannya lengah, ia mengambil barang berharga, seperti ponsel dan uang.