Berita Merangin
Berkas Dugaan Penyelewengan APBDes yang Melibatkan Kades Keroya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas perkara tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Keroya, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Merangin.
Berkas Dugaan Penyelewengan APBDes yang Melibatkan Kades Keroya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Berkas perkara tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Keroya, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Merangin.
Butuh waktu sekitar empat bulan untuk penyidik Polres Merangin melengkapi berkas perkara Tipikor yang melibatkan Kepala Desa Keroya, Kecamatan Pamenang terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kepala desa itu diduga melakukan menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun 2019, sehingga menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp 393 Juta.
Semua berkas dinyatakan lengkap, maka pada Selasa (16/3/2021) penyidik melimpahkan kasus Tipikor itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin.
• 3 Gurandil PETI di Sarolangun Tewas, Dikabarkan Tersetrum di Lubang PETI
• Bangkitkan Sektor Pariwisata Bali, Kapolri Instruksikan Vaksinasi Dikeroyok
• Tingkat Keruh Sungai Batang Tembesi di Ambang Batas Alat Ukur Perumda Air Minum Tirta Sako Betuah
Dilimpahkannya kasus Kades Keroya itu dibenarkan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Edih.
“Ya, kita telah melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka Ismail (45) Kades Keroya Kecamatan Pamenang,” ujarnya.
Dengan lengkapnya berkas dan diserahkan ke Kejari Merangin maka selanjutnya kasus ini diserahkan ke Kejari Merangin.
“Tersangka terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Keroya tahun Anggaran 2019, sebagaimana dirumuskan dalam pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Sidang Kasus PETI Merangin, Terdakwa Sebut Peran Masing-masing Sebagai Pemodal dan Pemilik Alat |
![]() |
---|
Pasar Rakyat Tipe A Tak Difungsikan Maksimal, DPRD Merangin akan Panggil Dinas Terkait |
![]() |
---|
7 Hotspot Terpantau di Merangin Dandim 0420/Sarko Ajak Perusahaan Terlibat Untuk Pencegahan |
![]() |
---|
Dibangun Senilai Rp 7 Miliar Pasar Rakyat Type A Merangin Tak Ditempati dan Jadi Tempat Pacaran |
![]() |
---|
Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Desa Tambang Baru, Agen Putra Siarang Tambah Stok Tabung Gas |
![]() |
---|