Minta Terdakwa Dihadirkan di Ruang Sidang, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tunjuk Teriaki Jaksa dan Hakim

Sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021 diwarnai insiden. Dua persidangan yang dijalani sebelumnya dinyatakan

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab berteriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) siang 

“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Bukan di ruang Mabes Polri,” ujar Rizieq dalam video telekonferensi.

Adapun kericuhan terjadi dalam sidang pembacaan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq Shihab

Sidang pembacaan dakwaan dipimpin oleh Majelis Hakim Khadwanto, Mu’arif, dan Suryaman. Akhirnya, hakim memutuskan untuk men-skors persidangan selama 30 menit.

Baca berita lainnya tentang Rizieq shihab

Sumber: Kompas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved