Minta Pijat agar Cepat Hamil jadi Petaka saat Dukun Ngajak Bercinta, Begini Endingnya
Minta Pijat agar Cepat Hamil jadi Petaka saat Dukun Ngajak Bercinta, Begini Endingnya
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang dukun yang diminta memperbaiki rahim seorang wanita berusia 25 tahun, malah jadi korban pencabulan korbannya.
Pelaku adalah seorang pria berinisial Hk (50) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat yang telah diamankan Polres Sekadau atas dugaan tindak pidana pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Frits Orlando Siagian menyebut jika peristiwa ini berawal dari pelaku mendatangi korban di rumahnya, yang pada saat itu hanya berdua dengan ibu mertuanya yang sedang sakit.
Saat pelaku datang ke rumahnya, korban pun berinisiatif menjemput Ayah mertuanya ke kebun, namun dicegah oleh pelaku.
"Pelaku mencegah dan mengatakan tidak ada keperluan dengan saudara tirinya (ayah mertua korban),” ujarnya Kasat Reskrim, Jumat 19 Februari 2021.
Setelah itu, pelaku mulai melakukan perbuatan asusila dengan mengatakan akan mengurut korban agar bisa mendapatkan anak dan hal itu juga sudah diutarakannya kepada suami korban.
Tak ragu dengan ucapan pelaku yang merupakan paman suaminya, korban pun menurut.
“Saat hendak diurut korban hanya mengenakan sarung hingga terjadilah tindakan pencabulan tersebut,” lanjut Kasat Reskrim.
Mendapat perlakuan mengejutkan, membuat korban terkejut dan sempat melawan.
Namun Pelaku, berusaha agar korban tenang dan berkata apa yang dilakukan itu untuk memperbaiki rahimnya.
“Setelah itu, pelaku memberikan dua butir kapsul berwarna ungu putih dan meminta korban untuk meminumnya. Korban langsung ke dapur, berpura-pura meminum kapsul itu, padahal kapsul itu dibuangnya,” jelas Kasat Reskrim.
Pelaku pun sempat meminta agar korban untuk bercinta dengannya.
Tetapi ditolak oleh korban dan berkata lebih baik tidak mempunyai anak daripada harus bercunta.
Setelah mendapat penolakan bercinta dari korbannya, pelaku pun seketika pulang, dan memberikan obat herbal serta meminta uang 400 ribu rupiah untuk biaya urut dan tebus obat.
"Sebelum pulang pelaku berpesan agar korban tidak menyampaikan hal itu kepada suaminya,” beber Kasat Reskim.
Kecewa dengan tindakan tersebut, korban selanjutnya melaporkan ke Polres Sekadau.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Klik update berita lainnya
SUMBER ARTIKEL : Tribunpontianak.co.id