Berita Bungo
Tahun Ini Puluhan Ormas Belum Laporan ke BPBD Kesbangpol Bungo
Tak hanya itu, beberapa Ormas lain yang sudah melakukan aktivitasnya di Kabupaten Bungo ada yang belum melapor sama sekali ke Kesbangpol.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Meski sudah pertengahan Maret 2021, namun hingga kini puluhan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang berdiri di Kabupaten Bungo belum memberikan laporan tahunan ke BPBD Kesbangpol Bungo.
Tak hanya itu, beberapa Ormas lain yang sudah melakukan aktivitasnya di Kabupaten Bungo ada yang belum melapor sama sekali ke Kesbangpol.
Hal itu diungkapkan Kepala BPBD Kesbangpol Bungo, Tobroni Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca juga: Pulang dari Sumatera Barat, Pengusaha Lemang di Kota Jambi Nekat Gantung Diri di Kamar
Baca juga: Sah, PON XX Papua Digelar 2-15 Oktober 2021 akan Contoh Olimpiade Tokyo
Baca juga: Identitas Perempuan Tewas Telentang di Karawang Diungkap Polisi, Diduga Korban Pembunuhan
"Sesuai dengan undang-undang setiap Ormas harus melaporkan kegiatannya pertahun ke Kesbangpol agar pemerintah daerah mengetahui kegiatan apa saja yang telah dilakukan," ujar Tobroni.
Hal itu juga bertujuan untuk memantau kegiatan-kegiatan yang melanggar atau bertentangan dengan undang-undang.
Dari data yang dimiliki oleh Kesbangpol, sebanyak 91 ormas pernah memberikan laporan keberadaan dan aktivitasnya ke pemerintah daerah.
Namun, hingga saat ini hanya 48 ormas yang telah memberikan laporan.
Sedangkan 43 ormas lainnya belum memberikan laporan kegiatan tahunan ke BPBD Kesbangpol.
"Kami akan melayangkan surat kepada ormas yang belum melapor," imbuhnya.
Tobroni mengimbau kepada ormas untuk mentaati aturan yang telah ditetapkan dalam undang-undang dan aturan pemeritah daerah.
Selain itu, Ia juga meminta setiap ormas tetap melakukan setiap kegiatan sesuai dengan visi-misi yang tertuang dalam program organisasi tersebut.
"Jangan sampai ada yang keluar dari tujuan awal," ucapnya.
Untuk keberadaan ormas terlarang, Tobroni menyebut hingga saat ini di Kabupaten Bungo belum ada ormas tersebut yang berdiri.
"Pantauan kita hingga saat ini belum ada Ormas terlarang di Kabupaten Bungo," tutupnya.