Rela Bayar Uang Rp 5 Juta, Perempuan ini Robohkan Rumah untuk Usir Mantan Suami

Dalam proses pembongkaran rumah ini, Ainun Jariyah (40) rela mengeluarkan uang Rp 5 juta untuk biaya pembongkaran rumah yang kini ditempati mantan sua

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
OMPAS.com/SLAMET WIDODO
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Sejak bercerai, Ainun Jariyah (40) meminta sang suami agar meninggalkan rumah yang menjadi bagian harta gono-gini.

Ainun Jariyah kemudian merobohkan rumah gono-gini tersebut Lantaran permintaannya itu tak diindahkan.

Upaya itu sekaligus dilakukan Ainun Jariyah untuk mengusir suaminya, yang nekat tinggal bersama istri baru di rumah tersebut.

Dalam proses pembongkaran rumah ini, Ainun Jariyah (40) rela mengeluarkan uang Rp 5 juta untuk biaya pembongkaran rumah yang kini ditempati mantan suaminya bernama Kasnan (50) di Dusun Tegalan RT03/RW01, Desa/ Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Saluran Air Mampet Ternyata Tersumbat Mayat di Dalam Tas Kamera, Kok Bisa Ya?

Baca juga: Cek Endra Divaksin Covid-19 Imbau Masyarakat Jangan Ragu

Baca juga: SELEKSI Penerimaan Calon Anggota Polri 2021 Akan Dibuka, Bisa Daftar Online dan Terhindar dari Calo

Perempuan Ini Robohkan Rumah Harta Gono-gini Melihat Mantan Suami Tinggal dengan Istri Baru
(Ainun Jariyah (Kiri) bersama putrinya AM (23) menunjukkan surat perjanjian kesepakatan merobohkan rumah harta gono-gini dari mantan suaminya, di Balai Desa Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin (15/3/2021). 

Pemicu pembongkaran rumah itu lantaran Kasnan selaku pihak pertama tidak sanggup memenuhi kompensasi dari harta gono-gini seharga rumah dibagi dua yaitu sebanyak Rp 30 juta.

Selain itu, dia merasa dendam atas perbuatan mantan suaminya yang dinilai tidak bertanggung jawab secara materi usai perceraian dan sekaligus meminta haknya berupa rumah dari harta gono-gini untuk tempat tinggal putrinya.

Ainun bahkan bersedia mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah untuk biaya menyewa 10 orang yang membongkar rumah mantan suaminya tersebut.

"Saya yang menanggung biaya pembongkaran rumah itu untuk 10 orang yang membongkar sekitar Rp 5 juta," ungkapnya di Balai Desa Trowulan, Senin (15/3/2021).

Dia mengakui ide merobohkan rumah muncul dari pemikirannya karena didasari rasa kesal atas perbuatan mantan suaminya yang ditambah tidak mampu memberikan kompensasi rumah harta gono-gini.

"Soalnya hati saya marah tidak keruan dibuat sakit hati, 20 tahun itu saya memendam itu, kok enak saya yang buat (Rumah) kini ditinggali sama istrinya yang sekarang," ucap Ainun kepada TribunJatim.com.

Masih kata Ainun, alasan dia kesal lantaran rumah harta gono-gini akan ditempati anaknya namun mantan suaminya tidak kunjung meninggalkan rumah itu.

Padahal, sudah berkali-kali diingatkan agar yang bersangkutan meninggalkan rumah yang menjadi hak anaknya.

"Saya sudah bilang tapi (Kasnan, Red) tidak kunjung meninggalkan rumah, haknya anak, ya orangtua harus mengalah,"

Berdasarkan pengakuan Ainun selaku pihak kedua bahwasanya pembongkaran rumah sudah sesuai kesepakatan bersama dengan pihak pertama mantan suaminya yang tertuang dalam surat perjanjian disertai tanda tangan dan stempel dari Kepala Desa Trowulan pada Rabu 10 Maret 2021.

Sebelumnya, dia sempat mempertanyakan terkait pembagian rumah harta gono-gini yang rencananya akan ditempati putrinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved