Berita Bisnis

Penjualan Mobil di Jambi Meningkat Pesat Setelah Relaksasi PPnBM Bikin Konsumen Antusias

Tak ketinggalan, pada dealer Agung Toyota Jambi Pal 10 juga mengalami peningkatan pemesanan mobil akibat relaksasi PPnBM.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Nani Rachmaini
Antara Foto
Ilustrasi. Penjualan mobil 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberlakukan pada 1 Maret lalu disambut antusias oleh pelaku industri otomotif dan masyarakat. Terbukti terjadinya peningkatan yang signifikan pada permintaan konsumen dan penjualan mobil di beberapa dealer di Jambi.

Relaksasi Pajak penjualan atas barang mewah yang tertuang dalam Pertaturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 20/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Relaksasi berupa insentif ini menjadi angin segar bagi pasar otomotif di Indonesia dan membantu mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional.

General Manajer Honda Thamrin Jambi, Hendra mengatakan, setalah diberlakukaannya relaksasi PPnBM oleh pemerintah pada 1 Maret lalu, terjadi peningkatan permintaan konsumen di dealer Honda Thamrin Jambi.

“Tingkat penjualan di dealer kita naik hingga sekitar 50 persen, terhitung masuk minggu ketiga setelah diberlakukannya relaksasi PPnBM ini,” ujarnya kepada Tribunjambi.com, Senin (15/03/2021).

“Untuk produk mobil yang di incar konsumen  tetap pada mobil Brio Rs, Mobilio dan Hrv,” tambahnya.

Lanjutnya, melihat tingginya tingkat penjualan, membuktikan respon positif masyarakat terkait relaksasi PPnBM dari pemerintah ini. Ia pun berharap dengan kebijakan ini dapat mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sementara itu, Sales Manager PT Jaya Indah Motor (Suzuki), Eny Erdina mengatakan aturan baru PPnBM yang telah diresmikan tersebut memang untuk membantu delaer lebih bisa menjual produk otomotif.

“Memang relaksasi PPnBM ini membantu kita dalam meningkatkan penjualan. Dan saat ini telah terlihat pergerakan tingkat penjualan pada Mobil Ertiga dan Mobil XL7,” kata Eny.

Tak ketinggalan, pada dealer Agung Toyota Jambi Pal 10 juga mengalami peningkatan pemesanan mobil akibat relaksasi PPnBM.

Dikatakan Eko Sumardiyanto, SPV Agung Toyota Jambi Pal 10, setelah diberlakukannya aturan PPnBM Pada Agung Toyota Jambi Pal 10 secara taking SPK meningkat 82 persen, dan penjualan unit meningkat 13 persen,

“Peningkatan terjadi terutama di unit yg terkena PpnBM seperti Toyota Rush mengalami peningkatan sampai 207 persen dan Mobil Avanza mengalami peningkatan sampai 130 persen,” jelas Eko.

“Peningkatan terjadi setelah diberlakukannya PPnBM dibandingkan bulan sebelumnya yang belum ada PPnBM,” tambahnya.

Kebijakan dari Kementrian Keuangan ini salah satu langkah dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional. Animo masyarakat pun sangat baik dalam memanfaatkan relaksasi pajak PPnBM ini. (Tribunjambi/Vira Ramadhani)

Baca juga: Kerap Banjir Jalan Nasional di Depan Kampus UIN STS Jambi Mendalo akan Ditinggikan Hingga 1 Meter

Baca juga: Promo Richeese Factory Hari Ini 15 Maret 2021, Dapatkan 4 Fire Chicken Mulai dari Rp38.182

Baca juga: Pengertian Hilal sebagai Penentu Waktu Puasa dan Hari Raya

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved