Oknum Polisi yang Lakukan Penembakan Terhadap Wanita Ternyata Meninggalkan Tugas Tanpa Izin
Sunarto menambahkan Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk penanganan kasusnya.
TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku penembakan pada Sabtu (13/4/2021) sekira pukul 03.20 WIB itu merupakan seorang oknum anggota Polri di Polres Padangpanjang, Bripda AP.
Penembakan menggunakan senjata api itu mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil Suzuki X Over.
Bahkan tembus mengenai satu penumpang mobil bernama Rizki Oktaviani.
Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap pelaku.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.
Baca juga: Bripda AP Tembak Wanita yang Dipesannya Lewat MiChat, Merasa Dibohongi saat Korban Beli Kondom
Baca juga: Polisi Mendalami Remakan CCTV Terkait Pembunuhan Suami Istri di BSD Serpong, Tangerang Selatan
Baca juga: DETIK-DETIK Oknum Polisi Tembak Wanita di Tempat Hiburan Malam, Pelipis RO Kena Peluru Bripda AP
"Saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif dan diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumatera Barat, " tutur Sunarto dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (13/3/2021).
Sunarto menambahkan Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk penanganan kasusnya.
"Saat ini Proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan," tegas Sunarto.
Polda Riau berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku dengan hukuman yang seadil-adilnya.
Korban saat ini dalam keadaan menjalani perawatan dari dokter Polda Riau dan dokter Rumah Sakit.
Sebelumnya, Informasi yang didapat Tribun, awalnya pada Sabtu (13/3/2021) sekira pukul 03.00 WIB, oknum polisi itu melakukan memesan wanita melalui aplikasi MiChat.
Lalu datang 2 orang perempuan yang berinisial DO dan RO ke tempat AP.
Namun ketika itu, DO dan RO hendak pergi lagi, dengan alasan untuk membeli kondom.
Akan tetapi Bripda AP yang merasa ditipu, selanjutnya mengejar ke bawah.
Pada pukul 03.15 WIB, Bripda AP melihat DO di pintu keluar basement.
Kemudian Bripda AP mengajak DO pergi bersama membeli kondom dengannya.
Akan tetapi DO lari menuju 1 unit mobil Suzuki SX4 X-Over.
Melihat hal tersebu, Bripda AP mengejar DO sambil mengeluarkan senjata api (senpi) miliknya.
Bripda AP lalu menembak ke arah atas, sembari berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh RO dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil.
Tembakan ketiga, Bripda AP menembak ke arah kaca belakang mobil, sehingga peluru menembus kaca belakang mobil dan mengenai pelipis sebelah kanan korban.
Mobil yang ditumpangi RO lantas berhenti.
Atas kejadian itu, RO dibawa ke rumah sakit. Saat itu ia masih dalam keadaan sadar.
Terkait kronologi ini, sampai saat ini belum terkonfirmasi kebenarannya.
Tribun masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di tempat hiburan Grand Dragon, Hotel Hollywood, Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru, Sabtu (13/3/2021) sekira pukul 03.20 WIB dini hari.
Sumber : TRIBUNNEWS