Berkaca dari Kasus PPP PKB dan Golkar, Sebut AHY di Posisi Serba Sulit Apalagi Menteri dari PDIP
Lebih lanjut, Benny menegaskan kembali bahwa kepengurusan Partai Demokrat versi KLB di Deli Serdang tak...
AHY Sulit Menangkan Dualisme Partai Demokrat, Pengamat: Masalahnya Yasonna Laoly Ini Kader PDIP
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Political and Policy Public Studies (P3S) Jerry Massie menilai Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam posisi sulit.
Ia membandingkan dualisme yang terjadi pada Partai Demokrat dengan kasus yang terjadi sebelumnya.
"Berkaca dari kasus PPP, PKB, bahkan Golkar yang mana saat terjadi dualisme justru yang diuntungkan si penggugat, bukan tergugat," kata Jerry kepada Tribunnews, Sabtu (13/3/2021).
Kini, masalah dualisme Partai Demokrat, kata Jerry, ada di tangan Menkumham Yasonna Laoly.
Baca juga: Ini Senjata Baru Kubu Moeldoko untuk Penjarakan AHY, Demokrat: Jhoni Allen Ini Cermin Sikap Feodal
Baca juga: LENGKAP Daftar Ketua DPC-DPD Partai Demokrat yang Dipecat AHY Setelah KLB Deli Serdang
Baca juga: Moeldoko Tak Muncul-muncul Usai KLB Demokrat, Jhoni Allen Malah Tuding AHY Lakukan Politik Dinasti
Namun, terlepas dari jabatan Yasonna, Jerry justru melihat unsur parpol yang melekat di Yasonna.
"Yang mana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merupakan kader banteng moncong putih," tambahnya.
"Justru itu decision maker atau pembuat keputusannya ada di tangan mereka, apakah akan dianulir gugatan kubu AHY ataukah akan menolak gugatan kubu KLB Sumut," pungkas Jerry.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman angkat bicara mengenai langkah Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang mendatangi Kementerian Hukum dan HAM untuk mendaftarkan hasil KLB.

Benny menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham untuk menerima kehadiran pengurus hasil KLB di Deli Serdang.
"Inilah sebabnya kami (Partai Demokrat kubu AHY) telah datang ke Menkumham untuk menyampaikan permasalahan ini dan meminta tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menerima pengurus hasil KLB Deli Serdang. Bagi kami ini kewajiban pemerintah, kewajiban negara," ujar Benny, dalam diskusi virtual 'Menyoal KLB Partai Demokrat yang Beraroma Kudeta', Kamis (11/3/2021).
Benny beralasan pemerintah sebelumnya telah mengesahkannya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Hal itu berarti pengurus yang sah adalah hasil Kongres tahun 2020 silam.
Selain itu, pengesahan itu dinilai Benny bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi hasil Kongres Partai Demokrat tahun 2020 dimana AHY terpilih sebagai Ketua Umum.
"Disahkan itu maknanya bagi kami adalah negara pemerintah punya kewajiban untuk menjaga, melindungi yang sah ini," ungkap Benny.
"Silakan pemerintah mengecek, melihat, pakai anggaran dasar dan rumah tangga yang telah disahkan oleh pemerintah dan tercatat dalam lembaga negara untuk menilai apakah KLB itu tadi sah dan tidak sah; apa pengurus KLB itu diterima atau tidak diterima di Kemenkumham," jelas dia.