Pembunuhan Berantai
Pembunuhan Berantai di Bogor, Dua Korban Dikencani Lewat Medsos, Dibunuh Hingga Dirampok Hartanya
Pelaku berinsial MRI (21) ditangkap, pria itu diduga ketagihan melakukan pembunuhan dengan mengencani korban, membunuh, lalu merampok hartanya.
Janda beranak satu ini ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di pinggir jalan kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Suasana duka pun langsung menyelimuti kediaman keluarga almarhumah di Kampung Tenggek, RT 03/01, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor yang berjarak sekitar 10 km dari lokasi penemuan mayat korban.
"Keluarga syok awalnya, gak percaya, saya juga sendiri ngerasain, keponakan sendiri, gak percaya," kata paman korban, Mardiansyah (30) kepada TribunnewsBogor.com di rumah duka, Rabu (10/3/2021) sore.
Dia menceritakan bahwa sebelum ditemukan tewas, sehari sebelumnya, Selasa (9/3/2021) korban pamit ingin pergi kondangan.
Korban mengaku kepada keluarga akan kondangan bersama teman-temannya di kawasan Cianjur.
Namun selang sehari kemudian, korban malah ditemukan di kawasan Pasir Angin yang berjarak sekitar 10 km dari rumah dalam kondisi tak bernyawa.
"Awalnya cerita sih mau kondangan, kemarin pagi, ke Cianjur. Dengernya sih sama temennya berangkatnya," kata Mardiansyah.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Selebgram di Wisma Makassar, Ditikam Mahasiswi Hingga Tewas, Diduga Ada Dendam
Dia menuturkan bahwa almarhumah merupakan anak pertama dari tiga bersaudara yang juga merupakan seorang janda.
Dikencani Dulu
Pembunuhan berantai di Bogor, Jawa Barat dilatari perampokan barang-barang korban yang juga merupakan teman kencannya.
"Korban EL (23) ini dibuang, jadi keterangan dari tersangka ini, dia membunuh dengan cara korbannya dicekik kemudian dimasukkan ke dalam tas," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro dalam penyidikan di area kebun kosong di Gunung Geulis, Kampung Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tersangka MRI mencekik dua teman kencannya, DS (18) dan EL (23) sebelumnya ditemukan tak bernyawa di dua tempat tersebut.
Keduanya merupakan korban yang diajak kencan lewat media sosial oleh MRI.
"Ini termasuk dalam kaitan serial killer atau pembunuh berantai, tidak hanya sekitar 2 minggu melakukannya tapi TSK kembali melakukannya dan ada kecenderungan untuk menikmati dengan meninggalnya dua korban tersebut," ungkap Susatyo sembari menginterogasi tersangka MRI di lokasi, Kamis (11/3/2021).
Pembunuhan berantai yang terjadi di dua tempat yakni di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor atau tepatnya kawasan Puncak, Jawa Barat ini diungkap Polres Bogor bersama Polresta Kota Bogor.