Berita Muarojambi

Selangkah Lagi Perpanjangan Izin HGU PT Borneo Karya Cipta Segera Terbit

PT Borneo Karya Cipta akhirnya bersedia menyerahkan sebanyak 278 hektare lahan HGU yang dikuasainya kepada negara. 

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
(tribun jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Kabag Pertanahan dan Tapal Batas Setda Muarojambi Muhamad Iqbal 


TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-PT Borneo Karya Cipta akhirnya bersedia menyerahkan sebanyak 278 hektare lahan HGU yang dikuasainya kepada negara. 

Hal ini sebagai salah satu syarat mutlak dalam melakukan perpanjangan ijin Hak Guna Usaha nya yang bergerak di bidang perkebunan sawit.

Pelepasan ratusan lahan itu harus melalui akta notaris kepada Kementerian Agraria oleh pihak perusahaan, setelah itu baru proses perpanjangan izin bisa dilakukan.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Pertanahan dan Tapal Batas Setda Muarojambi Muhamad Iqbal ketika dikonfirmasi pada Selasa (9/3/21) mengatakan.

"Iya, kurang lebih 278 hektar lahan PT BKC wajib diserahkan ke Kementerian Agraria melalui panitia B tim gugus tugas reporma agraria Provinsi Jambi, guna dalam pengusulan perpanjangan izin HGU nya sebanyak 706 hektare,"kata Iqbal.

Terkait lahan HGU yang dilepaskan tersebut, nantinya akan dikuasai oleh negara untuk dilakukan penata gunaan tanah.

Saat ini panitia B sudah melakukan penetapan HGU PT Borneo Karya Cipta dengan persyaratan yang di tetapkan dalam sidang panitia B. 

"Untuk penetapan perpanjangan izin HGU nya sudah kita dilakukan dengan beberapa persyaratan dalam sidang panitia B, pihak perusahaan agar melepaskan lahan seluas 278 hektar itu dihadapan akta notaris, apabila nanti sudah disampaikan luasan lahan yang dilepaskan itu maka perpanjangan HGU bisa dilakukan,"ungkapnya.

Lahan 278 hektare yang dilepaskan itu, pengaturannya akan di atur oleh pemerintah daerah melalui tim gugus reporma agraria yang sedang menunggu surat perintah tugas dari Bupati Muarojambi. 

"Penyerahan lahan itu nantinya, melalui musdes yang dilakukan oleh desa tanpa mengabaikan Fasum ,Fasos yang ada disana," tutupnya.

(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Baca juga: Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Kabur ke Dalam Hutan Dikejar Unit Reskrim Polsek Jelutung

Baca juga: Sederet Instansi di Sarolangun Divaksin Covid-19 Seperti Kejari dan PTSP dan Tanpa Alami Kendala

Baca juga: Misteri Temuan Ratusan Mangkuk Diduga Antik di Tanjabbar, Padahal Bertahun-tahun Parit Dibersihkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved