Peresmian Jembatan Rantau Limau Manis Tunggu Jadwal dari Pj Gubernur Jambi

Hal ini berdasarkan peninjauan Komisi III DPRD Provinsi Jambi ke Desa Rantau Limau Manis, Kabupaten Merangin pada 26 Februari 2021 lalu.

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/zulkifli azis
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jembatan Rantau Limau manis yang dibangun PUPR Provinsi Jambi sejak 2020 lalu sudah selesai dikerjakan.

Hal ini berdasarkan peninjauan Komisi III DPRD Provinsi Jambi ke Desa Rantau Limau Manis, Kabupaten Merangin pada 26 Februari 2021 lalu.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi mengatakan, dari peninjauan terlihat pekerjaan sudah selesai dan sesuai spek.

Baca juga: Tim Gabungan Polda Jambi: 25 HA Lahan Terbakar di Sadu Tanjabtim Berhasil Dipadamkan

Baca juga: SITUS Nonton Anime Boruto Eps 189 Terbaru, Sub Indo, Karma Boruto Beresonansi Kala Kawaki Vs Garo

Baca juga: Sambil Video Call Sang Kekasih, Pria ini Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

Langkah selanjutnya kata Fauzi adalah menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk tahap pertama audit sudah dilakukan dan akan ditindaklanjuti tahap kedua lagi untuk melihat apa pekerjaan sesuai spek.

Soal peresmian, Fauzi menyebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi.

"Pemerintah yang punya urusan apa mau diresmikan tergantung pemerintah, yang jelas peninjauan lapangan sudah selesai 100 persen," jelas Fauzi, Minggu (7/3/2021).

Dari aspirasi warga sekitar yang diserapnya, disampaikan agar jembatan segera difungsikan supaya perekonomian masyarakat bisa berjalan.

Hal ini lantaran aksesibilitas jembatan sangat dekat ke beberapa kecamatan di Merangin serta Kabupaten Tebo dan Bungo.

Ditanya terkait apakah pembayaran proyek pekerjaan yang ditambah waktunya ini dapat dibayarkan, Fauzi menyebit kembali ke pemerintah.

"Prinsipnya asal sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku kita merekomendasikan sesuai ketentuan, makanya sekarang sedang audit BPK," ucap politisi Demokrat ini.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR M Fauzi saat dikonfirmasi mengatakan dirinya sudah meminta jadwal peresmian pada Pj Gubernur pada minggu kedua Maret, namun jadwal belum disetujui.

"Kita masih tunggu jawaban jadwal peresmian. Sekarang pekerjaan sudah selesai. Bahkan sudah bisa digunakan masyarakat," ujarnya.

Disinggung terkait saran dewan yang tak memperbolehkan perpanjangan kontrak tahun 2020 ke 2021 Fauzi bergeming.

"Tak ada masalah lagi kendala dewan, kita no problem (dengan saran dewan) kita hanya ikuti aturan (Permenkeu dan SK Gubernur, red) saja," ungkapnya.

Pemprov Jambi mengatakan Jembatan di Desa Rantau Limau Manis ini dibangun secara permanen, yang sebelumnya hanya jembatan gantung biasa dan hanya dapat dilewati oleh kendaraan roda 2.

Jembatan ini nantinya dapat menghubungkan 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Merangin, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Tebo.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved