Berita Jambi
Banyak Perda Provinsi Jambi Tidak Jalan, Edi Purwanto: Akan Diinventarisir Kembali
Edi Purwanto menyebut banyak peroduk hukum berupa peraturan daerah (Perda) Provinsi Jambi yang tidak berjalan dengan baik.
Penulis: Zulkipli | Editor: Rahimin
Banyak Perda Provinsi Jambi Tidak Jalan, Edi Purwanto: Akan Diinventarisir Kembali
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Edi Purwanto menyebut banyak peroduk hukum berupa peraturan daerah (Perda) Provinsi Jambi yang tidak berjalan dengan baik.
Padahal Perda tersebut dibuat menggunakan anggaran yang cukup besar. "Sayang betul, Perda apapun namanya kalau sudah dikeluarkan namun tidak dijalankan," kata Edi.
Edi menyebut akan menginventarisir kembali semua perda-perda yang telah dibuat untuk dijalaksanakan. Sebab, menurut Edi, dibuatnya Perda mempunyai tujuan yang baik.
• Muarojambi Ditetapkan Siaga Karhutla 100 Hari, Ini Harapan BPBD Muarojambi
• Manggala Agni Tebo Perketat Patroli di Kawasan Rawan Karhutla
• Modus ini yang Digunakan Oknum Kepala Sekolah yang Diduga Lecehkan Lebih dari Satu Siswinya
"Sebenarnya kita juga mendorong adanya Sosialisasi Perda (Sosper). Salah satu item yang akan dibuat DPRD, tapi ini belum tantu disetujui atau tidak oleh Kemendagri," sebutnya.
Tujuan Sosper ini jelas Edi untuk mensosialisasikan Perda-perda yang ada kepada masyarakat untuk diimpelementasikan.
Edi mencontohkan Perda Provinsi yang ada dan tidak berjalan dengan baik adalah Perda Angkutan batu bara dan Karhutla.
Di dalam Perda Batu Bara itu telah diatur mengenai tonase angkutan dan jam operasional. Namun kenyataanya masih ada angkutan batu bara yang melintas di luar jam operasional dan melebih tonase.
"Kita juga ada Perda Karhutla, di mana setiap perusahaan wajib menyediakan perlengkapan pemadam Karhutla. Tapi ternyata 60 perusahaan masih ada kekurangan perlengkapan itu," pungkas Edi.