Kecewa Temukan Perusahaan Kibarkan Bendera Sobek dan Kusam, Danramil Telanaipura: Kita akan Patroli

Ia menemukan Bendera Merah Putih yang sudah lusuh, sobek dan tidak lagi sesuai dengan tatanan dan aturan, tetap dikibarkan.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
Aparat TNI menurunkan bendera merah putih yang sudah sobek dan lusuh di PT yang berada di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, RT 13, Pall V, Kotabaru 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Danramil 415-09/Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko sampaikan rasa kecewa dan prihatin, terhadap sejumlah perkantoran yang mengabaikan lambang negara Bendera Merah Putih.

Hal tersebut diungkapkan Widi, pasalnya, ia mengaku, di wilayah binter Koramil 415-09/Telanaipura.

Ia menemukan bendera merah putih yang sudah lusuh, sobek dan tidak lagi sesuai dengan tatanan dan aturan, tetap dikibarkan.

Baca juga: Bupati Tebo Respon Langsung Permintaan SAD Soal Pengakuan dan Hutan Khusus

Baca juga: Adik Ayus Sabyan Unggah Foto Ririe Fairus Disertai Caption Takkan Tergantikan

Baca juga: Promo Indomaret Hari Ini 4 Maret 2021, Promo Kosmetik Diapers Fair Super Hemat Promo Heboh

Sehingga menimbulkan kesan yang diabaikan dari sejumlah masyarakat, khususnya beberapa perkantoran yang berada di wilayah binter Koramil 415-09/Telanaipura.

Kata Widi, hal tersebut terungkap, setelah satu diantara Babinsanya Sertu MP Sitanggang menemukan salah satu perkantoran dari PT yang berada di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, RT 13, Pall V, Kotabaru menemukan bendera Merah Putih yang dikibarkan bendera yang sudah lusuh dan robek tetap dikibarkan.

Menindak lanjuti temuan tersebut, ia memerintahkan setiap Babinsanya untuk melakukan patroli, serta memberi imbauan dan sosialisasi tentang perlakuan dan penggunaan bendera Merah Putih yang sebenarnya.

"Berdasarkan printah Dandim 0415/Bth Kolonel Inf J Hardiyanto Kita Patroli, sejak Senin 1 Maret 2021 kita sudah mulai patroli" kata Widi, Rabu (3/3/2011) sore.

"Sampaikan kepada pengelola kantor ataupun ke warga untuk mengganti bendera Merah Putih dengan yang baru jika bendera tersebut sudah usang, robek dan tidak layak untuk dikibarkan lagi," sambungnya.

Temuan tersebut menurut widi mengindikasikan berkurangnya tingkat kesadaran masyarakat untuk menjaga simbol negara.

Ia juga menjelaskan bahwa, bendera kebangsaan Indonesia sang Merah Putih adalah lambang kedaulatan dan tanda kehormatan Republik Indonesia.

Sehingga perlu kesadaran masyarakat untuk menumbuhkan rasa nasionalis, dimulai dari hal kecil tersebut.

Tambahnya, bendera Merah Putih juga Merupakan jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia tidak menampik, bahwa, di era digital saat ini, semua kegiatan yang mendukung kehidupan sudah dipermudah dengan adanya teknologi, yang menurutnya, memberikan dampak negatif bagi kehidupan, bahkan hingga menyerang kehidupan sosial masyarakat.

"Jadi, masyarakat saat ini cenderung mengedepankan kehidupan secara individu dan terkesan kurang peduli, acuh dengan kondisi lingkungan disekitarnya, termasuk perlakuan terhadap bendera Merah Putih," tutup Widi.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved