Berita Tebo
Berperan Cegah Karhutla, Kejari Tebo Lakukan Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Sumay
Agar tak ada lagi pembukaan lahan dengan cara dibakar, Kejari Tebo Kamis (4/3/2021) siang mendatangi Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, yang merupakan s
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kejari Tebo, menjadi satu diantara instansi yang turut berperan besar dalam pencegahan karhutla.
Agar tak ada lagi pembukaan lahan dengan cara dibakar, Kejari Tebo Kamis (4/3/2021) siang mendatangi Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, yang merupakan satu diantaranya kecamatan yang pernah terjadi karhutla.
Agenda dalam pertemuan ini, adalah penyuluhan hukum, terkait peran kejaksaan dalam mencegah karhutla. Pertemuan ini dihadiri seluruh kepada desa (kades) di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Kegiatan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian tebo
Baca juga: Wabup Kerinci Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Semurup
Baca juga: Cara Menanam Cabai Rawit agar Hasil Melimpah, Gunakan Campuran Tanah, Kompos dan Sekam Bakar
Baca juga: Kebakaran di Kerinci, Tiga Unit Rumah di Semurup Ludes Terbakar
Kajari Tebo, Imran Yusuf mengatakan, sama seperti TNI dan Polri, kejaksaan sangat berperan besar dalam pencegahan karhutla. Terutama dalam penyadaran masyarakat terkait larangan pembukaan lahan dengan dibakar.
"Ayo kita tinggalkan berkebun dengan cara membakar lahan. Kita berkebun lebih baik sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ini juga sesuai arahan dari presiden dimana berbahayanya membakar lahan," kata Imran.
Imran beralasan, penyuluhan hukum dilalukan Kecamatan Sumay, karena di kawasan ini pernah terjadi karhutla, dan terdeteksi satelit.
"Karena di kecamatan ini pernah ada kejadian karhutla, jadi kita lakukan penyuluhan kepada masyarakat di sini. Mencegah lebih baik dari pada memadamkan api," ungkapnya.
Kedepan dirinya berharap tidak ada lagi kejadian kebakaran hutan dan lahan, dan masyarakat dapat ikut serta membantu mencegah terjadinya kebakaran.
Sementara Camat Sumay, Ambiar menyambut baik kegiatan ini. Dimana menurutnya penyuluhan ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan.
Dirinya pun mengimbau agar warganya tidak lagi membakar hutan. Karena bukan tidak mungkin dalam bersangkutan dengan hukum.
"Kami berharap juga dengan adanya kegiatan ini masyarakat di Kecamatan Sumay meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan membakar. Kita memiliki kewajiban bersama mencegah kebakaran lahan," bilangnya.
13 Desa di Tebo akan Dimekarkan, Ini Keutungannya Bagi Sukandar |
![]() |
---|
Bahas Pemekaran Desa Pemkab Tebo Agendakan Tinjau Batas Wilayah di Lokasi Ini |
![]() |
---|
BPBD Tebo Ingatkan Masyarakat Waspadai Naiknya Air Sungai Batanghari |
![]() |
---|
Kapolres Tebo Ajak Ormas Ikut Serta Bantu Pengamanan Kegiatan di Tempat Ibadah |
![]() |
---|
Polres Tebo dan Jajaran Perketat Pengamanan Tempat Ibadah Pasca Bom Bunuh Diri di Makassar |
![]() |
---|