Berita Kota Jambi
Kode Khusus Perampok Rp 465 Juta di Jambi Jatuhkan Kunci, Aksinya Terekam CCTV
Bermodalkan kamera CCTV pihak bank, petugas berhasil mengetahui bahwa pelaku merupakan warga Lorong Ghubah RT 06, Kelurahan Juo -Juo..
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Aksi dua perampok pengusaha DO sawit, asal Kota Jambi sempat terekam CCTV Bank tempat korban melakukan transaksi tarik tunai uang senilai Rp 465 Juta.
Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak dua pelaku yakni Meidi Andrika (27) serta satu orang rekannya memantau sekitar Bank, untuk mencari targetnya.
Meidi, yang mengenakan baju warna merah, celana panjang, dan memakai sendal tampak masuk kedalam Bank, dengan berpura-pura sedang menelepon seseorang.
Sempat beberapa kali mondar-mandir di dalam bank, kemudian Meidi keluar, dan menemui rekannya yang menunggu diluar bank.
Setibanya diluar, Meidi berpura-pura menjatuhkan kunci sepeda motor tepat didepan rekannya, sebagai koda telah menemukan target yang akan dirampok.
Seolah tidak saling kenal, rekan Meidi, yang mengenakan kemeja abu-abu, dan mengenakan celana panjang mengambil kunci sepeda motor yang dijatuhkan tersebut.
Setelah itu, keduanya bertemu dan memantau pergerakan korban, dan membuntuti korban hingga sampai di TKP, dikawasan Pal Merah, saat korban membeli buah di kawasan Jalan Marsda Abdurrahman Saleh, Pal Merah, Kecamatan Pal Merah, Kota, Jambi Sabtu (26/2/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat itu, isteri korban turun ke toko buah, sementara sang suami tetap berada di dalam mobil.
Melihat kesempatan tersebut, Meidi langsung beraksi dan merampok uang yang berada di dalam mobil bersama korban.
"Jadi suami korban ini teriak, baru lah sang isteri sadar kalau sang suami baru saja dirampok oleh dua orang menggunakan sepeda motor," bilang Dover, Rabu (3/3/2021) sore.
Berhasil merampok uang, kedua pelaku langsung melarikan diri.
Mendapat informasi, Tim Tekab Rangkayo Hitam, Satreskrim Polresta Jambi langsung turun ke lokasi, dan melakukan penelusuran.
Bermodalkan kamera CCTV pihak bank, petugas berhasil mengetahui bahwa pelaku merupakan warga Lorong Ghubah RT 06, Kelurahan Juo -Juo Kecamatan Kayu Agung, Sumatera Selatan.
Mengetahui keberadaan pelaku, Tim Tekab Rankayo Hitam, Satreskrim Polresta Jambi, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kompol Handres langsung menuju lokasi, Meidi berhasil diringkus petugas dikediamannya, Selasa, (02/3/2021) sekira pukul 03.30 WIB.
Baca juga: BPBD Catat 30 Hektare Lahan di Provinsi Jambi Sudah Terbakar, Terluas di Tanjung Jabung Timur
Baca juga: Baru Tiba, Oknum Warga Palembang di Kota Jambi Sukses Rampok Rp 465 Juta Milik Pengusaha DO Sawit
Baca juga: Ustaz Zacky Mirza Ceritakan Perkenalan dengan Rina Gunawan, Ungkap Istri Teddy Syach Ini Tidak Riya
Pansus 1 DPRD Kota Jambi Minta OPD Paham Menguasai Serba Serbi Barang Milik Daerah |
![]() |
---|
Anak Muda dan Usaha Angkringan, Anak Milenial Mulai Banyak yang Berlomba Melakukan Hal yang Positif |
![]() |
---|
Brigjen TNI Widjang Gelar Sosialisasi di Basarnas, Transportasi Udara & Air Wajib Pakai EPIRB & ELT |
![]() |
---|
VIDEO Polisi Kirim 100 Surat Tilang ke Rumah Warga di Kota Jambi |
![]() |
---|
Kejari Jambi Resmi Daftarkan Memori Kasasi Atas Putusan Bebas Dua Terdakwa Kredit Fiktif |
![]() |
---|