Gubernur Sulsel Ditangkap

Akbar Faizal Mendadak Jadi Sorotan, Ucapkan Terima Kasih Usai Nurdin Abdullah Ditangkap KPK,Ada Apa?

Akbar Faizal mendadak mengucapkan terima kasih pada  KPK setelah Usai Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap, kenapa?.

Editor: Teguh Suprayitno
(KOMPAS.com/TOTOK WIJAYANTO)
Akbar Faizal ucapkan terima kasih pada KPK setelah Nurdin Abdullah ditangkap. 

TRIBUNJAMBI.COM - Akbar Faizal mendadak mengucapkan terima kasih pada  KPK setelah Usai Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap, kenapa?.

Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyita perhatian pubik. Karena Nurdin dianggap sebagai sosok yang baik.

Gubernur Sulsel itu ditangkap bersama dengan kontraktor dan pejabat Pemprov Sulsel lainnya.

Akbar Faisal, Politisi Partai Nasdem menyebutkan telah tejadi perselingkuhan antara kepala daerah dan cukong politik sebagai jalan menuju korupsi.

Nurdin Abdullah termasuk salah satu yang terjaring dalam operasi tangkap tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Nurdin Abdullah menjadi kepala daerah pertama yang terjaring OTT KPK pada tahun 2021 ini.

Dia juga jadi kepala daerah pertama di Sulsel yang terjaring OTT KPK sepanjang sejarah.

Baca juga: Mahfud MD Bereaksi Usai Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras, MUI: Ini Sebagai Bukti Serius 

Baca juga: Andi Mallarangeng dan Jhoni Allen Debat Sengit di Kompas TV, SBY dan Korupsi Hambalang Ikut Diungkit

Baca juga: BREAKING NEWS Arab Saudi Buka Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Jemaah

Pada Ahad atau Minggu (28/2/2021), Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

Kini Nurdin Abdullah bersama 2 tersangka lainnya ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan sekaligus isolasi terkait dengan penanganan Covid-19.

Berikut hal-hal terkait dengan kasus ini.

1. Kasus dugaan suap proyek infrastruktur

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan enam orang, yaitu Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah; Agung Sucipto alias Anggu, kontraktor sekaligus Direktur PT Agung Perdana Bulukumba; Nuryadi, sopir mobil Agung Sucipto; Samsul Bahri, Ajudan Gubernur Sulsel; Edy Rahmat, Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Sulsel; dan Irfandi, sopir Edy Rahmat.

Jumpa pers penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka di KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Jumpa pers penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka di KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. (dok.tribun)

Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda di Sulawesi Selatan.

Ketiga tempat itu adalah Rumah Dinas Edy Rahmat di kawasan Jl Hertasning, Jalan Poros Bulukumba-Makassar, dan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Nurdin Abdullah bersama dengan Edy Rahmat ditetapkan sebagai tersangka penerima dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel.

Keduanya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sementara itu AS ditetapkan sebagai tersangka pemberi.

Agung Sucipto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

2. Kronologi OTT

Kronologi tangkap tangan diawali dari informasi masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara.

KPK menerima laporan bahwa Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto akan memberikan sejumlah uang kepada Nurdin melalui perantara Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat, yang juga orang kepercayaan Nurdin Abdullah.

Agung Sucipto adalah seorang kontraktor yang berasal dari pihak swasta, yang diketahui telah lama mengenal Nurdin Abdullah.

Dia berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021.

Berikut Ini Detik-detik Kronologi Gubenur Nurdin Abdullah OTT KPK dari Rujab ke Bandara, Uang Rp 1 M di Koper
Berikut Ini Detik-detik Kronologi Gubenur Nurdin Abdullah OTT KPK dari Rujab ke Bandara, Uang Rp 1 M di Koper (ist)

Dalam sebuah perjalanan menuju Jalan Sultan Hasanuddin Makassar, Agung Sucipto bersama dengan Edy Rahmat berada dalam sebuah mobil.

Di sana, Agung Sucipto menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada Edy Rahmat.

Lalu sekitar pukul 21.00 WIB, Irfandi, sopir Edy Rahmat, mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik Agung Sucipto dan dipindahkan ke bagasi mobil milik Edy Rahmat di Jalan Sultan Hasanuddin.

Sekitar pukul 23.00 WITA, KPK mengamankan Agung Rahmat saat dalam perjalanan menuju Bulukumba.

Satu jam kemudian, Edy Rahmat dan uang sekitar Rp 2 miliar di dalam koper diamankan KPK di rumah dinas Edy Rahmat.

Uang tersebut sebelumnya akan diberikan Edy Rahmat kepada Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah diamankan KPK sekitar pukul 02.00 Wita di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Dia diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya sebesar Rp 200 juta pada akhir 2020.

3. Ada tawar-menawar

KPK mengungkap adanya tawar-menawar fee antara Agung Sucipto dengan Edy Rahmat.

Menurut KPK, tawar-menawar tersebut terjadi ketika keduanya berkomunikasi untuk memastikan agar Agung Sucipto mendapatkan kembali proyek yang diinginkan tahun 2021.

Sebelumnya pada awal Februari 2021, Nurdin Abdullah bertemu dengan Edy Rahmat dan Agung Sucipto ketika sedang berada di Bulukumba.

Nurdin Abdullah lalu menyampaikan kepada Edy Rahmat bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh Agung Sucipto.

"Kemudian NA ( Nurdin Abdullah ) memberikan persetujuan dan memerintahkan ER ( Edy Rahmat ) untuk segera mempercepat pembuatan dokumen Detail Engineering Design yang akan dilelang pada APBD TA 2022," kata Ketua KPK, Firli Bahuri.

Pada akhir Februari 2021, Edy Rahmat menyampaikan kepada Nurdin Abdullah bahwa fee proyek yang dikerjakan Agung di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain.

"Saat itu NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa dibantu oleh AS," ujar Firli Bahuri.

Selanjutnya, Agung Sucipto menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Nurdin Abdullah melalui Edy Rahmat pada Jumat (26/2/2021).

KPK mengungkapkan total uang yang diduga diterima oleh Nurdin Abdullah adalah Rp 5,4 miliar.

Itu didapat dari beberapa kontraktor proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel berikut:

* Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto memberi uang sebesar Rp 2 miliar diserahkan melalui Edy Rahmat pada 26 Februari 2021.

Itu terkait proyek infrastruktur di Sulsel tahun 2021.

* Kontraktor lain memberi uang sebesar Rp 200 juta pada akhir 2020.

* Kontraktor lain juga memberi uang pada Nurdin Abdullah melalui ajudan Nurdin Abdullah bernama Samsul Bahri pada pertengahan Februari 2021 sebesar Rp 1 miliar.

* Awal Februari 2021 Nurdin Abdullah melalui Samsul Bahri menerima uang sebesar Rp 2,2 miliar.

4. Politisi Partai Nasdem berterima kasih

Mantan anggota Komisi III (bidang hukum, HAM, dan keamanan) DPR RI, Akbar Faizal mengapresiasi kinerja KPK dalam membongkar kasus korupsi melibatkan kepala daerah di Sulsel.

KPK dan Kejaksaan Agung merupakan mitra Komisi III DPR RI.

Akbar Faizal juga meminta Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri untuk mengusut kasus korupsi lainnya.

Akbar Faizal adalah mantan legislator dari daerah pemilihan Sulsel II, 2 periode (2009-2014 dan 2014-2019).

Daerah pemilihan Sulsel II meliputi Bulukumba, Sinjai, Bone, Soppeng, Wajo, Maros, Pangkep, Barru.

Proyek infrastruktur jalan yang dikerjakan Agung Sucipto dari Pemprov Sulsel berada di Bulukumba dan Sinjai.

Akbar Faizal juga politisi Partai Nasdem dan sempat duduk di Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, pertanahan, dan kepemiluan.

Akbar Faizal menyebut telah terjadi perselingkuhan antara kepala darah dengan cukong politik di Sulsel dan dia pernah memaparkan itu saat masih duduk di DPR RI.

Melalui akunnya di Twitter @akbarfaizal68, Akbar Faizal pada Rabu (3/3/2021), dia berkicau, "Saatnya hentikan pesta meriah perselingkuhan kepala daerah dgn cukong politik di Sulsel. Saya sdh buka sejak sy masih duduk di DPR. Tks @KPK_RI
yg sdh memulai. Menunggu @KejaksaanRI
khususnya pada kasus2 yg sdh saya serahkan, serta, @PolriBareskrim."

Kicauan politisi Partai Nasdem dan mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal pada Rabu (3/3/2021).
Kicauan politisi Partai Nasdem dan mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal pada Rabu (3/3/2021). ((TWITTER.COM/@AKBARFAIZAL68))

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Nurdin Abdullah Ditangkap, Akbar Faizal: Hentikan Pesta Kepala Daerah dan Cukong, Terima Kasih KPK.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved