Berita Nasional
Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Agung yang Selalu Buat Koruptor Ketakutan Itu Telah Berpulang
Kiprahnya Artidjo Alkostar sangat disegani kala menjadi Hakim Agung, bahkan bisa dikatakan para koruptor sangat ketakutan bila berurusan dengannya.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Tokoh nasional yang dikenal sangat disegani dalam penegakan hukum, Artidjo Alkostar dikabarkan meninggal dunia pada, Minggu (28/2/2021).
Kiprahnya Artidjo Alkostar sangat disegani kala menjadi Hakim Agung, bahkan bisa dikatakan para koruptor sangat ketakutan bila berurusan dengannya.
Artidjo Alkostar, seperti yang diketahui, kini menjabat Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK meninggal dunia di usia 71 tahun.
Baca juga: Alur Cerita Andin - Al Ikatan Cinta Tuai Protes Warganet, Rating Ikatan Cinta Turun Berhari-hari
Baca juga: Said Sidu Hanya Percaya pada Artidjo Alkostar di Dewas KPK hingga Sebut 10 Penyidik Baik Mundur
Baca juga: KABAR DUKA Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Mantan Hakim Agung yang Paling Ditakuti Para Koruptor
Kabar duka itu pertama kali dibagikan Menko Polhukam Mahfud MD di twitter-nya @mohmahfudmd, Minggu (28/2/2021).
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulis Mahfud.

Sosok dan Kiprah Almarhum Artidjo
Seperti yang diketahui, Artidjo dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019) lalu.
Artidjo menjadi satu diantara lima anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik presiden, dirinya dikenal memiliki integritas yang baik.
Artidjo pun pensiun dari Mahkamah Agung (MA) pada 22 Mei 2018 silam.
Semasa masih aktif saat menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal ditakuti oleh para koruptor.
Artidjo kerap memberikan hukuman tambahan pada koruptor yang mengajukan kasasi ke MA kala itu.
Karena hal itu, banyak koruptor yang kemudian membatalkan dan mencabut berkas di perkara di MA saat mengetahui Artidjo yang bakal menangani kasusnya.
Dikenal sangat garang dengan koruptor, Artidjo juga merupakan sosok hakim yang sangat sederhana.
Berikut fakta-fakta tentang Artidjo:
1. Sosok Pekerja Keras
Semasa hidupnya dan saat menjadi Hakim Agung, Artidjo sangat dikenal sebagai sosok pekerja keras.
Dikutip dari Kompas.com, selama 18 tahun dirinya menjadi Hakim Agung, Artidjo telah menyelesaikan 19.708 perkara atau rata-rata 1.095 perkara setiap tahun.
Artidjo juga mengaku, kerja ikhlaslah yang menjadi pegangan dirinya dalam bekerja.
"Saya bisa bekerja sampai larut malam, pulang pun membawa berkas, besok sudah habis, tetapi kalau kita tidak ihklas itu energi kita menjadi racun dalam tubuh, menjadi penyakit," katanya kepada Kompas.com pada Rabu, 29 Mei 2018.
Ia bersyukur dirinya tak merasakan banyak penyakit yang hinggap di tubuh kurusnya meski kerap bekerja ekstra keras.
Sambil berseloroh, Artidjo juga bilang penyakit pun tahu diri tak mau hinggap di tubuhnya.
2. Menolak Diajak ke Luar Negeri dan Tak Pernah Ambil Cuti
Masih dikutip Tribunjambi.com dari Kompas.com, semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo tak pernah mengambil cuti.
Selain itu, ia juga selalu menolak ketika diajak ke luar negeri.
Alasannya selalu menolak ke luar negeri karena hal itu bakal berdampak pada pekerjaanya.
"Saya tidak pernah mau (diajak ke luar negeri), konsekuensinya nanti karena tiap hari itu ada penetapan tahanan itu seluruh Indonesia, itu tidak bisa ditinggal karena nanti bisa itu keluar demi hukum. Nanti yang disalahkan saya," ujar dia sembari tertawa.
3. Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK dengan Harta Paling Sedikit

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2018/peridoe 2017, Artidjo tercatat cuma memiliki harta sebesar Rp 181,9 juta.
Jumlah harta ini paling sedikit dibanding Anggota Dewan Pengawas KPK lainnya.
Berdasarkan LHKPN terakhir, Tumpak Hatorangan Panggabean tumpak tercatat memiliki harta sebesar Rp 9,973 miliar dan Hardjono Rp 13,815 miliar, sementara Albertina Ho Rp 1,179 miliar.
4. Punya Motor Jadul, Honda Astrea Tahun 1978
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan terakhir, Artidjo juga tidak memiliki kendaraan mewah.
Ia hanya memiliki satu motor keluaran tahun 1978 yakni motor Honda Astrea yang nilainya Rp 1 juta.
Kendaraan lain yang ia miliki yakni sebuah mobil Chevrolet minibus tahun 2014, yang ditaksir cuma bernilai Rp. 40 juta saja.
Selain itu, Artidjo memiliki dua bidang tanah di Sleman.
Berikut rincian harta Artidjo sebagaimana dilaporkan dalam LHKPN pada 29 Maret 2018:
Tanah Seluas 197 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp. 36.960.000
Tanah Seluas 274 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp. 40.000.000
Motor honda Astrea tahun 1978 hasil sendiri Rp 1.000.000
Mobil Chevrolet minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp. 40.000.000
Harta bergerak lainnya Rp 4.000.000
Kas dan setara kas Rp 60.036.576
Total harta kekayaan Rp. 181.996.576
Itulah catatan kisah hidup Artidjo Alkostar yang dikenal sebagai penegak hukum paling disegani.
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul: Artidjo Alkostar, 18 Tahun, 19.000 Perkara, dan Urus Kambing...
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia,
https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/28/breaking-news-anggota-dewas-kpk-artidjo-alkostar-meninggal-dunia?page=all