Berita Tanjabbar
Pembangunan Jalan Rigid Beton Diduga Tak Sesuai DPA, Warga BTN Pengabuan Tanjabbar Protes
Ia menyebutkan bahwa pembangunan jalan rigid beton yang seharusnya dibangun dari Blok E menuju RT 20, dibangun di tempat lain.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Warga RT 04, BTN Pengabuan Permai, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar mempertanyakan pekerjaan yang dibangun oleh Dinas Perkim Tanjabbar.
Hal ini adanya pembangunan jalan rigid beton yang tidak sesuai dengan usulan.
Inilah yang disampaikan oleh masyarakat melalui Ketua RT 04, Mailinda.
Baca juga: Raffi Ahmad Mendadak Panik Saat Iis Dahlia Dipertemukan dengan Cita Citata: Ingat Asam Urat!
Baca juga: 6 Kader Demokrat Dipecat Tidak Hormat Diduga Terlibat Kudeta - Marzuki Alie Jhoni Allen Ahmad Yahya
Baca juga: Taman Tanggo Rajo Tebo, Wisata Kebanggaan Masyarakat Tebo di Akhir Pekan
Ia menyebutkan bahwa pembangunan jalan rigid beton yang seharusnya dibangun dari Blok E menuju RT 20, dibangun di tempat lain.
Menurut Mailinda, seharusnya pembangunan jalan tersebut dimulai dari Blok E.
"Pertama kita dapat DPA itu jalan itu seharusnya dibangun dari RT 04 Blok E menuju RT 20. Nah sekarang ini, yang dibangun di RT 20. Kan sudah jelas itu salah," katanya, Sabtu (27/2/2020).
Lebih lanjut disampaikannya bahwa saat ini pengerjaan dari jalan tersebut telah dilakukan dari Jumat (26/2/2020) lalu.
Kata Mailinda dirinya bersama dengan masyarakat lain sudah meminta untuk pelaksanaan pembangunan tersebut dihentikan.
"Jumat kemarin sudah mau mulai kami kasih tau kalo salah lokasi. Kami lapor lah kemarin ke Lurah, ada rapat juga di Jumat itu, ada pihak perkim juga. Kata orang perkim dia turun untuk ngecek, setelah itu kami ke dinas dulu tapi habis jumatan itu tetap dikerjakan lagi,"sampainya.
Disampaikan oleh Meilinda, pihaknya telah memperjuangkan jalan tersebut untuk di bangun dari 2018 lalu.
Terhadap pekerjaan jalan yang dirasa Meilinda tidak sesuai tersebut, dirinya tetap meminta untuk di lakukan pekerjaan jalan di RT 04 blok E.
"Masalahnya proposal itu saya yang ngajukan. Jadi saya tetap minta untuk di bangun di RT 04 Blok E menuju RT 20, jadi titik awalnya itu di Blok E bukan di RT 20," pungkasnya.
Sementara itu berdasarkan DPA yang di tunjukan kepada Tribunjambi.com, tertulis bahwa ada pekerjaan pembangunan jalan rabat beton yang dilakukan untuk lokasi Blok E menuju RT 20 BTN Pengabuan Permai Kelurahan Tungkal III dengan volume 200x40 meter.
Di sisi lain, berdasarkan pantauan Tribunjambi.com, sejumlah pekerja masih melakukan pekerjaan pembangunan jalan tersebut.
Informasi yang di terima jalan yang akan di bangun tersebut sepanjang 140 meter.