Berita Muarojambi
Kasus Bullying di Kalangan Pelajar, Kejari Muarojambi Sosialisasi di SMPN 6 Muarojambi
Mencegah hal itu, Kejari Muarojambi Kamis (25/2/2021) melakukan sosialisasi pencegahan terjadinya bullying terhadap siswa SMPN 6 Muarojambi yang berad
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kasus bullying di kalangan pelajar dalam lingkungan sekolah kerap terjadi.
Mencegah hal itu, Kejari Muarojambi Kamis (25/2/2021) melakukan sosialisasi pencegahan terjadinya bullying terhadap siswa SMPN 6 Muarojambi yang berada di kawasan Kelurahan Sengeti.
Dalam penyampaian Kajari Muarojambi Meilinda melaui Humasnya Andri mengatakan.
Baca juga: 21 Guru Honorer di Sarolangun Tidak Diperpanjang, Cek Endra: Ada yang Tak Masuk Berbulan-bulan
Baca juga: Vaksinasi Tahap Kedua di Muarojambi Belum Dilakukan, Ini Penyebabnya
Baca juga: Cara Mengobati Rematik dengan Bahan Alami - Cabai Rawit, Kunyit, Lada Hitam, Cengkih, Bawang Putih
Memang, di sekolah yang mereka lakukan sosialisasi hari ini hampir tidak ada terjadi kasus bullying.
Namun untuk mengantisipasi hal itu terjadi di kalangan pelajar, mereka lakukan penyuluhan hukum dan penerangan hukum tentang dampaknya bullying terjadi di kalangan siswa.
"Iya hari ini kita dari Kejari Muarojambi lakukan sosialisasi kasus bullying di SMPN 6 Muarojambi, karena ini sangat penting kita tanamkan jiwa yang humanis dan rukun terhadap para siswa, namun kita tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19,"kata Andri.
Ia juga mengatakan, bullying ini memilki dampak terhadap siswa itu sendiri, seperti malas masuk sekolah, minder dan merasa terkotak-kotak dengan temannya sendiri.
Bullying ini ada tiga macam, yakni berbentuk fisik, memukul, melempar dan memalak, kemudian berbentuk verbal memaki, memfitnah, mengejek, kemudian bersifat psikologis mengintimidasi, mengucilkan serta secara materi mengambil barang orang lain.
"Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi yang kita adakan membuat para pelajar mengerti hal cara menghargai sesama temannya dan siswa sekolah bisa berinteraksi secara humanis dan rukun,"ungkapnya.
Ia juga mengatakan dalam kasus bullying ini juga memiliki sangsi hukum pidana terhadap pelaku bullying itu, namun di kalangan pelajar sangat jarang yang terjadi dan sampai masuk ke ranah hukum.
bullying di kalangan pelajar
SMPN 6 Muarojambi
Kejari Muarojambi
Tribunjambi.com
berita terkini jambi
Kabupaten Muarojambi
Seminggu Sebelum Lebaran Perusahaan di Muarojambi Wajib Bayar THR, Jika Tidak, Ada Mekanismenya |
![]() |
---|
Jalan Rusak dan Berlobang Truk Pengangkut Buah Sawit Terguling di Sekernan Muarojambi |
![]() |
---|
Jadwal Safari Ramadhan Bupati Muarojambi dan Rombangannya, Bakal Kunjugi Tiap Desa dan Ponpes |
![]() |
---|
Demi Menjaga Kamtibmas, Polres Muarojambi Lakukan Operasi Pekat, Ini Sasarannya |
![]() |
---|
Warga Muarojambi Seberang Kota Keluhkan Sehari Bisa Tiga Kali Mati Lampu, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|