Edhy Prabowo : Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Pun Saya Siap Demi Masyarakat

Tak hanya itu, Edhy juga mengaku siap menerima hukuman lebih dari hukuman mati demi masyarakat Indonesia.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Edhy Prabowo 

TRIBUNJAMBI.COM - Terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo, ia mengaku siap dihukum mati, jika terbukti bersalah.

Ia menegaskan, dirinya tidak akan lari dari kesalahannya dan tetap bertanggung jawab.

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab," ujar Edhy, Senin (22/2/2021), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Tak hanya itu, Edhy juga mengaku siap menerima hukuman lebih dari hukuman mati demi masyarakat Indonesia.

Baca juga: Bacaan Lengkap Niat Mandi Wajib, dari Setelah Haid hingga Setelah Nifas, Serta Cara Melakukannya

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Penjualan Senjata Ke KKB Papua, Jual Peluru Rp 2.500 per Kilogram

Baca juga: Kisah Pasangan Pengantin Terjang Banjir Gunakan Bak Bayi untuk langsungkan Pernikahan, Lihat Fotonya

“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” tegas Edhy.

“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Edhy mengatakan, setiap kebijakan yang ia ambil selama menjadi menteri adalah untuk kepentingan masyarakat.

Edhy menyebutkan, jika ia harus masuk penjara karena kebijakan yang dibuat, hal itu sudah menjadi risikonya.

"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat."

"Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya dipenjara, itu sudah risiko bagi saya," tandasnya.

Terkait kesiapan Edhy Prabowo dihukum mati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara.

Mengutip Kompas.com, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan majelis hakim lah yang akan memutuskan hukuman.

"Terkait hukuman tentu majelis hakimlah yang akan memutuskan," kata Ali Fikri, Selasa (23/2/2021).

Meski begitu, Ali Fikri mengaku pihaknya telah memiliki bukti kuat atas dugaan suap yang dilakukan Edhy Prabowo dan kawan-kawan.

Ia mengatakan, penyelidikan terhadap Edhy dan kawan-kawan yang telah menjadi tersangka, masih berjalan hingga saat ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved