Berita Nasional

Door, Polisi Tembak Mati Penyandera Anak Bawah Umur, Sebelumnya Terlibat Baku Tembak Dengan Pelaku

Anggota Polisi menembak mati seorang penyandera anak di bawah umur di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Editor: Rahimin
(Humas Polres HSU)
Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan memperlihatkan barang bukti senjata rakitan yang digunakan tersangka menyandera korban. Door, Polisi Tembak Mati Penyandera Anak Bawah Umur, Sebelumnya Terlibat Baku Tembak Dengan Pelaku 

Door, Polisi Tembak Mati Penyandera Anak Bawah Umur, Sebelumnya Terlibat Baku Tembak 

TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Polisi menembak mati seorang penyandera anak di bawah umur di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Polisi menembak pria berinisial SY (46) karena tidak mengindahkan tiga kali tembakan peringatan dari polisi.

Menurut Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Afri Darmawan, SY ditembak mati karena tidak mengindahkan tiga kali tembakan peringatan oleh polisi yang akan menyergapnya.

Kejadian penyergapan terjadi pada Minggu (21/2/2021) malam.

Benarkah Nissa Sabyan Merebut Suami Orang? Ayah dan Sahabat Jawab Soal Tudingan Pelakor

Kok Bisa Sohia Latjuba Gandengan dengan Abdee Slank, Nekat Datang ke Pernikahan Mantan Suami

Ikatan Cinta 23 Februari 2021 - Mama Sarah Menyusul Elsa? Reaksi Al Jika Tahu Reyna Bukan Anak Roy

"Setelah tiga kali tembakan peringatan tak di hiraukan tersangka, maka dilakukan penembakan ke arah laki tersangka tapi tersangka tetap membalas menembak dan akhirnya tersangka jatuh kena tembak arah badan," ungkap AKBP Afri Darmawan kepada wartawan saat konferensi pers, Senin (22/2/2021) sore.

AKBP Afri Darmawan, pelaku yang tertembak di bagian dada ini sempat dilarikan ke rumah sakit.

"Saat diberikan pertolongan ke Rumah Sakit Pembelah Batung Amuntai, tersangka meninggal dunia," tutur Arif.

Pelaku sebelum ditembak mati, pelaku dan polisi sempat terlibat aksi baku tembak.

Ilustrasi
Ilustrasi (pixabay.com)

SY ternyata memiliki dua senjata api rakitan jenis pistol dan senapan laras panjang.

"Anggota Satreskrim berusaha negosiasi agar korban dilepas, tapi tersangka malah menembakan pistol, spontan anggota memberikan tembakan peringatan," tegasnya.

SY nekat menyandera seorang anak di bawah umur karena telah menikahinya secara siri tanpa sepengetahuan orangtua.

Kedua orangtua anak yang disandera pelaku kemudian melapor ke polisi.

Anang Hermansyah Telan Pil Pahit, Azriel Mendadak Pindah Rumah Sakit, Kondisi Ashanty Makin Berisiko

Sumatera Terancam, Presiden Jokowi Ancam Copot Pangdam dan Kapolda Jika Tak Bisa Atasi Masalah Ini

Patut Dicoba, Lezatnya Gulai Kepala Baung di Kantin Siliwangi

"Tersangka SY telah menikahi seorang perempuan warga yang masih di bawah umur tanpa sepengetahuan dan tanpa seijin orang tua korban," pungkasnya.

Jenazah SY sendiri telah diambil oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tembak Mati Penyandera Anak di Hulu Sungai Utara Kalsel"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved