Berita Sumatera

Celana Dalam Dipeloroti Teman di Tempat Hajatan, Junaidi Tikam Darsan Hingga Tewas

Junaidi (44) tega menikam temannya sendiri Darsan (45) hingga tewas. Gara-gara celana dalamnya dipeloroti korban di tempat hajatan.

Editor: Rahimin
(HANDOUT)
Junaidi (44) pelaku penusukan temannya sendiri saat berada di Polres Lahat. Celana Dalam Dipeloroti Teman di Tempat Hajatan, Junaidi Tikam Darsan Hingga Tewas 

Celana Dalam Dipeloroti Teman di Tempat Hajatan, Junaidi Tikam Darsan Hingga Tewas

TRIBUNJAMBI.COM - Junaidi (44) tega menikam temannya sendiri Darsan (45) hingga tewas. Gara-gara celana dalamnya dipeloroti korban di tempat hajatan.

Peristiwa itu terjadi di Desa Batay, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Minggu (21/2/2021) malam. 

Darsan tewas setelah mengalami luka di bagian dada akibat senjata tajam. Peristiwa itu terjadi di

Kronologi kejadian

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi mengatakan, kejadian berawal saat korban dan pelaku bertemu saat menghadiri acara hajatan di desa.

Pasha Tangkis Kritikan Giring Soal Anies Baswedan Tak Serius Tangani Banjir: Terlalu Naif dan Kerdil

Fadhil Arief-Bakhtiar Bakal Memimpin Batanghari, Warga Berharap Jalan Mereka Diperbaiki

Fasha Bawa Kota Jambi Raih Penghargaan Nasional, Sukses Kelola Sampah, Raih Apresiasi Dana Insentif

Ketika itu, Junaidi datang dengan menggunakan celana kolor. Melihat itu, timbul niat iseng Darsan yang kemudian memeloroti celana Junaidi di depan umum.

Lantaran malu, Junaidi yang tak terima langsung menusuk korban di bagian dada dengan pisau yang telah dibawa hingga membuat korban tewas di lokasi kejadian.

"Saat datang itu pelaku membawa sajam yang diselipkannya di pinggang. Sajam itulah yang ditusukkan ke korban hingga tewas," kata Kurniawi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (22/2/2021).

Melihat korban tewas, lanjut Kurniawi, pelaku langsung kabur ke rumah kepala desa untuk menyerahkan diri

Polisi yang mendapat laporan dari perangkat desa langsung menjemput pelaku.

"Pelaku langsung kabur ke rumah kepala desa karena takut dimassa, tapi dia langsung menyerahkan diri," ujarnya.

Selain pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menusuk Darsan.

Ridwan Kamil dan Sandiaga Uno Bakal Berpasangan di Pilpres 2024?, Emil: Tidak Ada yang Tidak Mungkin

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap pelaku, perbuatannya itu dilakukan karena sakit atas perbuatan tersebut korban.

"Motifnya sakit hati karena perbuatan iseng korban," ungkapnya.

Perbuatan pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Tragis Darsan, Peloroti Celana Temannya di Tempat Hajatan Berujung Ditusuk hingga Tewas"

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved