Berita Nasional

Sepak Terjang Polwan Kompol Yuni, Sosok Suaminya Disorot, Begini Nasibnya Usai Tersandung Narkoba

Nama polwan dengan segudang prestasi, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi pekan lali hingga kini jadi sorotan publik.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi
Kompol Yuni yang merupakan Kapolsek Astana Anyar yang terjerat kasus narkotika 

TRIBUNJAMBI.COM - Nama polwan dengan segudang prestasi, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi pekan lali hingga kini jadi sorotan publik.

Dikenal sebagai sosok polisi wanita yang sangat sering memberantas peredaran narkoba.

Nasib tak baik bahkan diujung tandung dari Kompol Yuni bersama 11 anggotanya kini.

Sosok mantan Kapolsek Astana Anyar, Jawa Barat ( Jabar ) itu telah diamankan oleh pihak petugas Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dibantu Mabes Polri di satu tempat di Kota Bandung.

Baca juga: Kompol Yuni Purwanti Sering Bertransaksi Dengan Bandar Narkoba, Ditangkap Bersama 11 Anak Buahnya

Baca juga: Update Kompol Yuni Purwanti Diduga Terjerat Narkoba, Kompolnas: Memang Banyak Godaan, Jangan Lengah

Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Ngamuk Gegara Ulah Kompol Yuni, Kini Polisi se Indonesia Repot Kena Getahnya

Menurut hasil pemeriksaan urine (tes urine), Kompol Yuni beserta anak buahnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Ada beberapa orang positif setelah dites urinenya, nah itu akan didalami," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Ardimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu pekan lalu.

Kasus itu pula ini kini terungkap atas laporan dari warga yang mengatakan adanya anggota polisi di Polsek Astanaanyar terlibat penyalahgunaan narkotika.

Usai mendapat aduan, pihak dari Propam Polda Jabar langsung menangani laporan itu dan meluncur ke Polsek Astanaanyar untuk melakukan penangkapan.

Kronologi terungkapnya dugaan penyalahgunaan narkoba Kompol Yuni Purwanti.
Kronologi terungkapnya dugaan penyalahgunaan narkoba Kompol Yuni Purwanti. (ist)

"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk Kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," ujar Erdi, seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Tak tanggung-tanggung, gegara kasus ini, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi harus dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar.

"Kepada yang bersangkutan tentunya, sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," penjelasan Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri.

"Kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan, kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," sambungnya.

Setelah kasus ini terungkap, seluruh anggota polisi mendadak lakukan tes urine di tiga Polsek di Bandung.

Dikutip tribunjambi.com dari Tribun Jabar, Polsek yang akan dilakukan tes urine mulai dari Polsek Sumur Bandung, Regol dan Bandung Wetan Polrestabes Bandung.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Sosok Mantan Suami Kompol Yuni? Ternyata Jadi Orang Tua Tunggal dari Dua Anaknya

Baca juga: Kapolri Turun Tangan Atas Kasus Kompol Yuni, Perintahkan 11 Poin Penting untuk Seluruh Kapolda

Baca juga: Buntut Kompol Yuni Ditangkap Gegara Narkoba, Kapolri Listyo Sigit Keluarkan 11 Poin Instruksi Ini

"Ini kegiatan rutin dan untuk hari ini pemeriksaan urine di tiga polsek, Bandung Wetan, Sumur Bandung, dan Regol," ungkap Kabag Sunda Polrestabes Bandung AKBP Ujang Burhanudin, Kamis 18 Februari 2021.

Tribunjambi.com merangkum dari KompasTV, pada tayangan Kamis 18 Februari 2021, Mabes Polri belum memutuskan hukuman yang akan diberikan pada Kompol Yuni Purwanti beserta 11 anggota lainnya.

Irjen Pol Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri mengatakan Polri hingga kini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada anggota Polisi yang telah diamankan itu.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo kepada wartawan.

Kapolsek Astanaanyar Bandung diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar terkait narkoba
Kapolsek Astanaanyar Bandung diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar terkait narkoba (YOUTUBE/HUMAS POLRESTABES BANDUNG)

Kasus yang menjerat Kompol Yuni ini pun disoroti publik. Bahkan bukan cuma kabar saat dirinya terperangkap narkotika.

Bahkan soal kehidupan pribadi sang polwan pun disorot, yaitumengenai keingintahuan publik pada sosok suami Polwan tersebut.

Setelah ditelusuri lebih dalam dan dari berbagai sumber, ternyata Kompol Yuni kini sendirian tanpa suami alias single parent.

Berikut Biodata Kompol Yuni

* Nama lengkap: Yuni Purwanti Kusuma Dewi

* Kompol Yuni merupakan polisi wanita kelahiran Porong, Sidoarjo, pada 23 Juni 1971.

* Kompol Yuni adalah sosok polisi wanita angkatan 1989.

* Ia anak dari seorang anggota Polri pula bernama AKBP Sumardi (alm).

* Anak almarhum AKBP Sumardi ini kini berstatus single parent dan telah memiliki dua orang anak.

* Beberapa jabatan penting pun pernah ia duduki.

* Diantaranya, Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor dan,

* Sejumlah posisi di Polda Jabar juga turut Ia tempati.

* Ia pernah menjadi Kapolsek di beberapa wilayah Polrestabes Bandung dan sekitarnya, yaitu Polsek Bojongloa Kidul, Polsek Sukasari, dan terakhir Polsek Astana Anyar.

Sayang, prestasi yang sudah dibangunnya selama berkarir di Pilri jadi berantakan akibat ulahnya terlibat dalam narkotika. (*)

Baca juga: Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Capres, Prabowo Paling Tinggi Diikuti Anies, Ganjar, Emil, Risma

Baca juga: Nissa Sabyan Masih Bungkam, Ayus Akui Dirinya Khilaf, Sang Ayah Membantah, Benarkah Selingkuh?

Baca juga: Apa Itu Vaksin Nusantara? Bagaimana Cara Kerja Vaksin yang Diprakarsai Dokter Terawan dkk Itu?

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul POLWAN Kompol Yuni Kini Status Single Parent - Nasibnya Bersama Belasan Anggota Lain di Ujung Tanduk,

https://pontianak.tribunnews.com/2021/02/22/polwan-kompol-yuni-kini-status-single-parent-nasibnya-bersama-belasan-anggota-lain-di-ujung-tanduk?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved