Suami Gagal Ereksi di Malam Pertama, istri Murka Lalu Gugat Cerai ke Pengadilan Agama, Ini Hasilnya
Suami Gagal Ereksi di Malam Pertama, istri Murka Lalu Gugat Cerai ke Pengadilan Agama, Ini Hasilnya
TRIBUNJAMBI.COM - Gara-gara suami tak bisa ereksi buat istri gugat cerai ternyata terjadi di Indonesia.
Persoalan suami tak bisa ereksi di malam pertama hingga malam kelima, seorang wanita 20 tahun ini pun gugat cerai ke pengadilan agama di suatu daerah.
Akhirnya gugatan cerai itu dilakukan lantaran suami dinilai tak bisa memberikan pelayanan biologis.
Informasi terkait gugatan cerai itu sudah diputus dan tercantum dalam website Mahkamah Agung dengan nama disamarkan dan dapat diunduh bebas
Ternyata sang suami baru ketahuan tidak bisa ereksi setelah mereka menikah.
Sang istri meminta pembatalan pernikahan dengan suaminya ke Pengadilan Agama.

Sementara itu berdasar putusan hakim, disebutkan bahwa pasangan tersebut menikah pada bulan September 2020.
Sebenarnya kedua pasangan masih muda, yakni di bawah 30 tahun.
Ternyata sang istri yang bekerja sebagai guru itu mengetahui bahwa suaminya memiliki masalah kesehatan.
Masalah yang jadi alasan istri gugat cerai itu adalah alat vital sang suami tidak bisa ereksi.