Berita Kota Jambi
Transaksi Sabu, Joni Warga Legok Diringkus BNNK Jambi
Joni diringkus oleh Tim Pemberantasan BNNK Jambi di kawasan Jalan Sultan Thaha, Beringin, Pasar Jambi, Selasa (16/2/2021) lalu.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi berhasil meringkus Joni Rikaldo alias Joni, warga Legok, Danau Sipin, Kota Jambi, pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Joni diringkus oleh Tim Pemberantasan BNNK Jambi di kawasan Jalan Sultan Thaha, Beringin, Pasar Jambi, Selasa (16/2/2021) lalu.
PLT Kasi Pemberantasan BNNK Jambi, Ipda Riko mengatakan, penangkapan Joni berawal dari informasi masyarakat, bahwa, di lokasi tersebut, akan dilakukan transaksi sabu-sabu.
Mendapat informasi, petugas langsung turun ke lokasi dan melakukan penelusuran.
Tiba dilokasi, benar saja petugas langsung melihat Joni, dan langsung meringkus hingga dilakukan penggeldehan.
Dari Joni, petugas mendapat dua paket sabu, yang dibungkus dalam plastik klip berukuran sedang dalam kotak roko dan dalam plastik klip bening, berukuran kecil.
"Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Kantor BNNK Jambi, dan sedang dilakukan proses lebih lanjut," kata Riko, Kamis (18/2/2021) sore.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Joni dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau Asal 112 ayat (2)UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Polisi Hutan TNBD Bersama Orang Rimba dan Masyarakat Lakukan Pencegahan Dini Karhutla
Baca juga: Rektor Universitas Jambi Luncurkan 8 Aplikasi Terintegrasi dan BPU
Baca juga: Spoiler Manga One Piece Chapter 1005, Siapa Sosok yang Akan Muncul? Ayah Zoro atau dr Vegapunk?
Beri Apresiasi ke Wajib Pajak di Kota Jambi, Fasha: Tidak Menaikkan Pajak Tapi Maksimalkan Potensi |
![]() |
---|
BPPRD Kota Jambi akan Lakukan Sosialisasi Terkait Pemasangan Spanduk Politik |
![]() |
---|
Atasi Miskin Ekstrem, Pemkot Jambi Lakukan Bedah Rumah di Kelurahan Talang Bakung |
![]() |
---|
Dana Penegakan Perwal dan Perda Kota Jambi Capai Rp269 Juta, Terbanyak dari Pelanggaran IMB |
![]() |
---|
RDP Dengan Dinas Pendidikan, Komisi IV DPRD Kota Jambi Minta Pemerataan Guru PNS |
![]() |
---|