Reaksi PDIP dan Gerindra soal Pernyataan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dihukum Mati

Reaksi PDIP dan Gerindra soal Pernyataan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dihukum Mati

Editor: Heri Prihartono
ist
Edhy Prabowo Akui Gemar Minum Wine, Tapi Bantah Beli Pakai Duit Suap Benur Reaksi PDIP dan Gerindra soal Pernyataan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dihukum Mati 

TRIBUNJAMBI.COM - Pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej baru-baru ini jadi sorotan.

Dalam pernyataannya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pantas  dituntut dengan hukuman mati.

Eddy Hiariej berpendapat mereka melakukan praktik korupsi di tengah pandemi Covid-19.

PDIP dan Gerindra sepakat untuk menghormati proses hukum yang masih berjalan.

 Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman memberikan jawabannya.

Djarot menilai hukum yang tengah dijalani oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara itu sebaiknya dihormati.

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA)

"Sebaiknya kita serahkan dan hormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Djarot saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/2/2021).

Djarot menilai berpendapat agar tidak ada intervensi hukum.

"Berwacana sebagai pengamat silakan, tetapi jangan intervensi proses hukumnya," kata Djarot.

Habiburokhman menyebut partainya menghormati proses hukum yang masih berjalan.

Gerindra tak mau berspekulasi soal  hukuman terhadap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

" Makanya kita jangan berspekulasi. Biarkan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang," kata Habiburokhman kepada Tribunnews.com, Rabu (17/2/2021).

Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021). Edhy Prabowo diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021). Edhy Prabowo diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Dikatakannya jika tuntutan  kedua mantan menteri itu tergantung fakta dan bukti.

Dan semua wajib melewati proses hukum yang ujungnya disimpulkan oleh hakim.

"Fakta hukum itu apa yang dikumpulkan oleh penyidik lalu dikontestasi di persidangan dengan bukti-bukti terdakwa lalu disimpulkan oleh hakim," ucap Anggota Komisi III DPR RI itu.

Habiburokhman mengimbau semua pihak menyerahkannya ke proses hukum kepada KPK.

"Kami serahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Tidak etis kami mengomentari proses penyidikan yang sedang berjalan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana/Chaerul Umam, Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dihukum Mati, Gerindra dan PDI-P Sepakat Akan Hal Ini, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/17/soal-edhy-prabowo-dan-juliari-batubara-layak-dihukum-mati-gerindra-dan-pdi-p-sepakat-akan-hal-ini?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved