Tak Kuasa Tahan Rindu, Pria Ini Kepergok Lagi Memadu Kasih dengan Pacarnya, Ketahuan Satpam Hotel

Pria berusia 52 tahun itu kepergok satpam saat berhubungan badan dengan tunangannya saat negara yang ditinggali melakukan PSBB.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Rindu kadang membuat orang lupa diri.

Beratnya rindu dua sejoli ini membuat mereka nekat berbuat zina.

Pria sebagai pelaku utama berinisial NS.

Nafsu berahi NS menggebu-gebu hingga tak pandang bulu.

Pria berusia 52 tahun itu kepergok satpam saat berhubungan badan dengan tunangannya saat negara yang ditinggali melakukan PSBB.

Alhasil, keduanya mendapat sanksi tegas otoritas Singapur.

Baca juga: Daftar Harga HP Vivo Lengkap Harian Bulan Februari 2021, dari Seri Y11 hingga Terbaru Seri V20

Baca juga: Tiongkok Siaga! Kapal Selam Nuklir Prancis Obok-obok Laut China Selatan, Gabung AS Tantang Beijing

Tak main-main, jaksa menuntut S dihukum empat pekan penjara dan denda sebesar 1.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 10 juta sebagaimana dilansir dari AFP, Senin (15/2/2021). 

Penyebabnya bukan karena keduanya berkencan di hotel, melainkan si pria melanggar aturan pembatasan ketat terkait virus corona di negara Jiran tersebut.

N awalnya tiba dari London, Inggris, ke Singapura pada September 2020,

Ia datang untuk mengunjungi tunangannya AME (39).

Setibanya di Singapura, NS tidak boleh langsung menemui AME

Dia diharuskan dikarantina selama dua pekan di hotel.

Tak kehilangan akal untuk segera bertemu dengan tunangannya,

NS lantas mengirim AME pesan singkat berupa hotel tempat dia menginap.

Setelah itu, dia memesan kamar lain untuk AME di hotel tempatnya karantina.

Setelah itu, AME langsung menuju hotel yang dimaksud dan menginap di kamar yang telah dipesan sebelumnya.

Ketika malam tiba, Skea menyelinap keluar kamar, berjalan menaiki tangga darurat ke lantai 27 ke kamar Agatha.

Baca juga: Heboh Nita Halia Akan Menikah dengan Bule, Pengacara Nurdin Rudythia: Kuburan Suaminya Masih Basah!

Di sanalah kedua sejoli itu menghabiskan malam bersama.

Paginya, Skea mencoba kembali ke kamarnya tetapi tidak dapat mengakses lantainya melalui tangga darurat.

Sehingga dia turun lebih jauh ke lantai empat hotel.

Di sana, dia malah dihentikan oleh seorang petugas keamanan.

Ketika dihentikan oleh petugas keamanan, Skea tidak memakai masker sehingga melanggar aturan lainnya.

Jaksa Kenneth Kee mengatakan, pria Inggris itu telah membuat orang lain berisiko terinfeksi karena tindakannya.

Dia akan dijatuhi hukuman pada 26 Februari.

Eyamalai yang menikah dengan Skea pada November 2020, mengaku bersalah telah membantunya.

Pihak berwenang di Singapura memang tak mengenal kompromi dalam hal pelanggaran pembatasan terkait virus corona.

Bahkan beberapa orang asing telah dicabut izin kerjanya.

Oleh karena keketatannya, Singapura melaporkan hampir 60.000 kasus Covid-19 dengan 29 kematian sejak pandemi dimulai.

SUMBER: Tribun Pekanbaru

Baca juga: Waspada Penipuan Penarikan Sertifikat Tanah Berkedok Petugas BPN, Ini Kata BPN Tanjabtim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved