Rincian Gaji PPPK 2021, Keunggulan PPPK dan CPNS 2021, Pendaftaran Dibuka Bulan Depan
Kalian pilih daftar CPNS 2021 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) ? Apa beda CPNS 2021 dan PPPK ? Berikut penjelasannya.
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut rincian gaji PPPK.
Kalian pilih daftar CPNS 2021 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) ?
Apa beda CPNS 2021 dan PPPK ? Berikut penjelasannya.
Seleksi CPNS 2021 dan PPPK segera dibuka dua bulan lagi.
Diperkirakan, pendaftaran CPNS 2021 akan mulai dilaksanakan sekitar bulan Maret-April 2021 mendatang.
Baca juga: Berbanding Terbalik Saat Palak Tukang Sate, Preman Ini Tersenyum Hampir Menangis Saat Dibekuk Polisi
Baca juga: Lowongan Kerja Superindo Lulusan SMA/SMK hingga S1, Tersedia Part Time, Ini Syarat Pendaftarannya
Namun, ada yang berbeda dalam penerimaan CPNS 2021, yaitu mengenai penghapusan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada formasi guru.
Sebagai gantinya, dilansir dari Kompas (9-2), Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengatakan status formasi guru beralih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).
Untuk diketahui PPPK tidak memiliki yang pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu PPPK yang berstatus kontrak juga akan dievaluasi masa waktu kerjanya setiap 1-5 tahun sekali.
Tapi dibalik kekurangan itu, PPPK juga memiliki beberapa keunggulan dibanding PNS.
Agar tak lagi bingung, langsung saja simak perbedaan sekaligus keunggulan jika mendaftar sebagai CPNS atau PPPK, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.

Baca juga: Daftar Harga HP Vivo Lengkap Harian Bulan Februari 2021, dari Seri Y11 hingga Terbaru Seri V20
Baca juga: 375 Santri di Ponpes Tasikmalaya Positif Covid-19, Berawal dari 3 Santri Positif
Keunggulan PPPK
Langsung berpenghasilan 100 persen
Melansir Wartakotalive.com, salah satu keunggulan PPPK adalah apabila diterima dan bekerja, maka langsung memiliki penghasilan 100 persen.
Hal ini tidak akan dialami oleh mereka yang lolos seleksi CPNS.
Sebab CPNS akan mengalami masa di mana hanya terima penghasilan 80 persen selama setahun, dan baru akan menjadi 100 persen setelah diangkat menjadi PNS.
Bisa berpenghasilan lebih tinggi dari CPNS
Kemudian, PPPK dapat kesempatan memiliki penghasilan lebih tinggi dari CPNS.
Hal itu lantaran PPPK bisa melamar sesuai golongan pekerjaan, di mana golongan itu mulai dari golongan I sampai golongan VIII.
Sehingga apabila seseorang melamar PPPK golongan V, maka penghasilannya akan langsung di atas CPNS.
Hal itu lantaran rata-rata CPNS yang lolos seleksi itu baru berada di golongan IIIA.
Berikut adalah rincian gaji PPPK berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020.
Baca juga: Tiongkok Siaga! Kapal Selam Nuklir Prancis Obok-obok Laut China Selatan, Gabung AS Tantang Beijing
· Golongan I: Rp1.794-900 - Rp2.686.200
· Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900
· Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200
· Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600
· Golongan V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700
· Golongan VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800
· Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.124.900
· Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100
· Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000
· Golongan X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000
· Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800
· Golongan XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800
· Golongan XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100
· Golongan XIV: Rp3.649.200 - Rp5.993.300
· Golongan XV: Rp3.803.500 - Rp6.246.900
· Golongan XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100
· Golongan XVII: Rp4132.200- Rp6.786.500
Bisa dapat eselon
Sementara itu, PPPK juga bisa menduduki JPT utama, JPT madya untuk jabatan yang diperlukan untuk percepatan capaian tujuan strategis nasional.
Keunggulan CPNS
Dapat pensiun
CPNS sudah pasti memperoleh pensiun.
Inilah yang tidak dimiliki PPPK.
Bisa menduduki seluruh jabatan tinggi
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul CPNS 2021 - Ini Rincian Gaji PPPK, Kamu Pilih CPNS atau PPPK?,