Berita Jambi
NIK Tidak Terdaftar di Kemendagri Tak Bisa Urus SIM, Ini Kata Dirlantas Polda Jambi
Satu di antara syarat dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM) adalah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang masih aktif,
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
NIK Tidak Terdaftar di Kemendagri Tak Bisa Urus SIM, Ini Kata Dirlantas Polda Jambi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satu di antara syarat dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM) adalah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang masih aktif, atau yang berlaku seumur hidup.
Namun, masih ada sebagian masyarakat yang memiliki KTP, yang tidak memiliki NIK, atau tidak terdaftar secara resmi di Kemendagri.
Sehingga, tidak jarang, masyarakat yang tidak mengetahui hal tersebut harus pulang dari Polresta Jambi.
Saat pemeriksaan KTP, petugas mendapat NIK pengurus SIM tidak terdaftar secara nasional di Kemendagri.
• Progres Vaksinasi Covid-19 Tenaga Kesehatan di Provinsi Jambi Capai 71,18 Persen
• VIDEO Sepatu 41 Pesanan Tauke Sawit Berujung Petaka, Kurir yang Antar Paket Terancam
• Pria Asal Palembang Tinggal di Pemayung Tewas Gantung Diri, Polisi Ungkap Alat Yang digunakan
Direktur Lalulintas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, NIK, menjadi syarat utama dalam kepengurusan SIM.
Di mana, hal tersebut merupakan kerja sama, antara pihak Korlantas Polri, dengan pihak Kemendagri untuk penertiban data kependudukan.
"Ya, syaratnya pemohon harus memiliki NIK, itu wajib. Itu merupakan bentuk kerja sama dengan Kemendagri, dalam menjalankan penertiban data kependudukan," kata Heru, Selasa (16/2/2021) sore.
Namun, jika masyarakat terkendala dalam pembuatan atau pencetakan KTP yang memakan waktu yang lama, maka masyarakat hanya diminta membawa NIK yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil.
"Kita butuh NIK nya saja, kalau sudah ada NIK silahkan langsung melakukan pengurusan SIM," pungkasnya.
Berita Jambi
Dirlantas Polda Jambi
Kemendagri
Surat Izin Mengemudi
Kombes Pol Heru Sutopo
Tribunjambi.com
Mengenal Desain Uang Kertas TE 2022 yang Gencar Diedarkan, Ini Kata BI Jambi |
![]() |
---|
Mahasiswa PIAUD UIN Jambi Kunjungi dan Tampil di RA DWP UIN Yogyakarta |
![]() |
---|
PIAUD UIN Jambi FGD Bersama UIN Yogyakarta |
![]() |
---|
Program Dumisake Peralatan Sekolah 2022 Baru Tersalur di Merangin, Ini Kata Kadisdik Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Cegah Pungli, Kadisdik Provinsi Jambi Buka Layanan Pengaduan dan Kirim Surat Edaran |
![]() |
---|