Berita Kota Jambi
Sabtu Dini Hari Besok, Sekda Provinsi Jambi Sudirman Menjabat Sebagi Plh Gubernur
Jika putusan sela itu menetapkan putus saat itu. Maka akan dilakukan pelantikan Gubernur menunggu Jadwal dari pusat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masa jabatan Gubernur Jambi Fachrori Umar di sisa periode 2016-2021 secara resmi akan berakhir pada pukul 00.00 hari ini Jumat (12/2/2021). Secara otomatis jabatan Gubernur akan diambil alih oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Penunjukan Sekda menjadi Pj gubernur itu berdasarkan radiogram nomor 121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021, ditembuskan kepada tujuh sekdaprov yang daerahnya melaksanakan pilgub dengan klasifikasi amat segera.
Tujuh provinsi itu ialah Bengkulu, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat.
Mendagri menjelaskan, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2016-2021 tanggal 12 Februari 2021, sekda melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian kepala daerah.
Hal itu berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 PP nomor 49 tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Ini untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Jabatan plh gubernur itu bisa sampai dilantiknya kepala daerah definitif. Namun bisa pula hanya sampai dilantiknya penjabat (pj) kepala daerah yang biasanya berasal dari pejabat Kemendagri.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat mengatakan masa jabatan Sekda sebagai Plh Gubernur tergantung dari putusan sela sengkata Pilgub Jambi di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dilkukan pada tanggal 15-16 Februari mendatang.
"Jika putusan sela itu menetapkan putus saat itu. Maka akan dilakukan pelantikan Gubernur menunggu Jadwal dari pusat. Namun ketika proses lanjut maka jabatan Gubernur akan diisi PJ. Kan akhir proses jadwal di MK itu Maret pelantikan April," sebut Rahmad.
--
Baca juga: Viral Gara-gara COD Gagal, Akun Media Sosial Warga Tembesi Dibanjiri Hujatan, Ini Komentarnya
Baca juga: Melihat ke Klenteng-klenteng, Begini Perayaan Imlek di Kuala Tungkal di Masa Pandemi
Baca juga: Link Streaming Ikatan Cinta 12 Februari 2021: Al Bakal Menyerahkan Diri ke Polisi, Ada Salah Paham
PPKM Mikro Kota Jambi akan Diberlakukan, Tak ada Perbedaan Signifikan dari Pembatasan Sebelumnya |
![]() |
---|
Pasangan Suami Istri Jadi Kurir Sabu yang Dikendalikan Narapidana |
![]() |
---|
Pj Gubernur Jambi Dorong Percepatan Vaksinasi dan Akurasi Data Covid-19 |
![]() |
---|
Aturan Pemerintah Kota Jambi Boleh Buka Bersama di Tengah Pandemi dengan Syarat. . . |
![]() |
---|
PLN Akan Lihat Desa yang Belum Dialiri Listrik di Jambi |
![]() |
---|