Virus Corona

DAFTAR Penyakit Yang Tidak Boleh Dapat Vaksin Covid-19, Penyakit Kanker Dibolehkan Dengan Syarat Ini

Ada penderita beberapa penyakit yang tak boleh mendapatkan Vaksin Covid-19. Termasuk penyakit kanker.  

Editor: Rahimin
ist
Raffi Ahmad saat divaksin. DAFTAR Penyakit Yang Tidak Boleh Dapat Vaksin Covid-19, Penyakit Kanker Dibolehkan Dengan Syarat Ini 

DAFTAR Penyakit Tak Boleh Dapat Vaksin Covid-19, Penyakit Kanker Dibolehkan Dengan Syarat Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Ada penderita beberapa penyakit yang tak boleh mendapatkan Vaksin Covid-19. Termasuk penyakit kanker.  

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan penderita kanker diperbolehkan menjalani vaksinasi Covid-19.

Kendati demikian ada syarat yang harus dipenuhi oleh penderita kanker tersebut sebelum menjalani vaksinasi Covid-19.

Positif Covid-19, Ali Mochtar Ngabalin Minta Doa Masyarakat Biar Cepat Sembuh

Raffi Ahmad Naik Pitam Gegara Perangai Aldi Taher, Suaranya Diedit untuk Kampanye: Gue Jarang Marah!

Heboh Isu Rizky Febian Penyuka Sesama Jenis, Sule Mendadak Khawatir: Ketakutan Orangtua Pasti Itu!

“Apakah penderita penyakit kanker, kelainan darah, dan penerima transfusi boleh divaksin?  Jawabannya (sesuai pedoman) maka vaksin tidak akan diberikan,” kata Siti dalam sebuah diskusi virtula yang diadakan Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia, Rabu (10/2/2021).

“Tetapi ada pengecualian, bahwa untuk penyakit kronis seperti ini tentunya kami menganjurkan sasaran vaksinasi tersebut, dapat membawa surat keterangan dari dokter yang merawatnya. Kalau ada surat dari dokter yang merawatnya dan yang bersangkutan (dinyatakan) layak mendapatkan vaksinasi, vaksinasi akan diberikan.” ujar Siti.

Kendati demikian, Siti mengatakan calon penerima vaksin yang menderita kanker juga harus lolos syarat kesehatan selanjutnya seperti tekanan darah, suhu tubuh, dan selainnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan disuntik vaksin covid-19 pertama kali.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan disuntik vaksin covid-19 pertama kali. (ist)

“Tetapi selama tidak ada surat keterangan, sesuai pedoman vaksinasi tidak akan diberikan,” ucap Siti.

Adapun sebelumnya pemerintah telah menyusun pedoman vaksinasi Covid-19.

Di dalamnya tercantum penderita penyakit apa saja yang tak boleh mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Berikut daftar penyakit yang tak boleh mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebagaimana yang telah disusun pemerintah:

1. Pernah menderita Covid-19

2. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan atas ( ISPA) seperti batuk, pilek, dan sesak napas dalam 7 hari terakhir

3. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

4. Gagal jantung atau jantung koroner

5. Autoimun seismik seperti SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya

6. Penyakit ginjal kronis

7. Sedang menjalani hemodialysis, dialysis peritoneal, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan kortikosteroid

Dulu Sebut Adit Jayusman Mantu Idaman, Umi Kalsum Tulis Kalimat Bak Sindir Mantan Ayu Ting Ting!

Emosi Ruben Onsu Meledak Lihat Perangai Ridwan Remin, Diam-diam Telepon Indro Warkop: Gak Ada Izin!

Gaya Seksi Jessica Iskandar Pamer Punggung Putih Mulus Mendadak Jadi Sorotan, Tak Pakai Bra!

8. Menderita Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis

9. Penyakit saluran pencernaan kronis Penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun

10. Penyakit kanker
11. Kelainan darah Imunokompromais atau defisiensi imun

12. Penerima produk darah atau transfusi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penderita Kanker Diperbolehkan Ikut Vaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved