WO Aisha Weddings Viral Usai Tawarkan Layanan Nikah Siri dan Poligami, Ombudsman Buka Suara

Aisha Weddings menjadi perbincangan setelah tawarannya soal layanan nikah siri dan poligami viral di media sosial.

Editor: Nurlailis
FACEBOOK aisha weddings
Nasib WO Aisha Weddings Usai Tawarkan Layanan Nikah Siri dan Poligami 

TRIBUNJAMBI.COM - Aisha Weddings menjadi perbincangan setelah tawarannya soal layanan nikah siri dan poligami viral di media sosial.

Tak hanya itu, wedding organizer (WO) ini juga mengajaK para remaja untuk menikah muda.

Hal ini membuat Kementerian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta polisi untuk menutup akun dan menuntaskan persoalan ini karena dianggap meresahkan hingga meminta polisi turun tangan.

Komunikasi Terakhir Captain Afwan Mulai Terungkap, Begini Detik-detik Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh

MIRIS Bayi 9 Bulan Dibunuh Ibu Kandung Karena Wajahnya Mirip Selingkuhan, Dicekoki Minuman Oplosan

Dilihat dari laman facebooknya dan situs aishaweddings.com, situs ini memang spesialis dalam bidang pernikahan. Di beranda depan langsung terlihat "Keyakinan Kami" yang menjelaskan posisi WO (wedding Organizer) ini.

"Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al-Quran sebagai kata suci Allah SWT," demikian halaman pembuka yang dilihat.

Aisha Wedding juga mengajak untuk menikah muda. Di sana terdapat foto pengantin dengan narasi, "Hal indah ini hanya dirasakan oleh kamu yang menikah muda."

Kemudian pada bagian "Pelayanan Kami" terlihat tagline, "Kami menjamin pernikahan tanpa stres. Hadir saja, Kami akan menjaga lain-lainnya!" tulisnya. Bagi yang ingin melakukan kontak yang sudah disiapkan dengan cara mengisi data diri. Namun tidak ada nomor telepon.

Kementerian (PPPA) pun bereaksi. "Pesan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan sangat mempengaruhi mindset kaum muda untuk terdorong melakukan nikah secara sirri dan menikah di usia anak," demikian rilis dari Kementerian PPPA.

Pemerintah bersama seluruh stakeholders akan terus melakukan advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak. Pemerintah mengajak semua pihak untuk secara intensif menyuarakan “Menolak Nikah Siri” karena melanggar kesetaraan gender, serta “Tidak Menikah di Usia Anak” merupakan pilihan yang sangat tepat bagi anak muda.

Menurut Kementerian PPPA Aisha Weddings telah melanggar UU Perlindungan Anak (UU No.23 Tahun 2002 dan UU No.35 Tahun 2014) dan UU Perkawinan (UU No.1 Tahun 1974 dan UU No.16 Tahun 2019 karena ada unsur menganjurkan perkawinan anak.

Untuk itu Kementerian PPPA meminta Kepolisian segera mengusut tuntas terkait hal tersebut dan segera menutup akun tersebut.

Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak yang telah dirintis Kementerian PPPA sejak tahun 2019 akan terus diintensifkan hingga ke desa-desa, demi kepentingan terbaik bagi anak."

Ombudsman Buka Suara

Sebuah penyelenggara acara pernikahan Aisha Wedding, sedang jadi pembicaraan di kalangan perempuan. Sebab menawarkan layanan nikah siri dan poligami.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved