Berita Nasional
Padahal Zaman Ahok Masih Banjir, Anies Baswedan Buka-bukaan Cara Buat Kampung Melayu Tak Banjir Lagi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengungkapkan caranya menangani banjir Jakarta, terutama mengatasi banjir di Kampung Melayu.
Meskipun demikian, kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan kembali tak ada banjir di Cipinang Melayu, salah satunya adalah menuntaskan pembuatan tanggul di sepanjang RW 04 dan 03 Cipinang Melayu, karena kini tanggul tersebut masih bersifat temporer.
KONSEP ANIES TANGANI BANJIR BEDA DENGAN AHOK
Sejak awal menjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Anies memang memiliki konsep yang berbeda dengan Ahok dalam penanganan banjir.
Jika Ahok giat melakukan normalisasi sungai dengan mengerjakan proyek-proyek sheet pile dan banyak menggusur warga, Anies justru mengedepankan konsep naturalisasi dalam penanganan banjir
Melansir pemberitaan Harian Kompas, 6 Mei 2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya program andalan naturalisasi sebagai solusi banjir ibu kota.
Dalam program naturalisasi, Anies berjanji tidak ada penggusuran dalam merevitalisasi sungai.
Ia mengedepankan konsep naturalisasi, seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.
Di dalam Pergub, naturalisasi didefinisikan sebagai cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, dan konservasi.
• Chord Gitar Seharusnya Aku - Elsa Pitaloka Viral di TikTok
• Rena Oktapia, Adik Perempuan Olga Syahputra yang Jarang Tersorot, Paras Cantiknya Buat Terpesona
• Ternyata PNS Kerinci, Satu dari Empat Pengedar Narkoba yang Diamankan Polres
Salah satu penerapan naturalisasi di sungai adalah menggunakan bronjong batu kali untuk turap sungai.
Penggunaan bronjong mengharuskan tebing sungai harus landai. Ini berbeda dengan konsep turap beton dalam normalisasi.
Karena tebing mesti landai, Pemprov DKI harus menyediakan lahan selebar minimal 12,5 meter masing-masing di kiri dan kanan sungai untuk membuat tebing.
Dengan demikian, lebar lahan yang mesti tersedia, termasuk untuk daerah sempadan, 80-90 meter.
Selain itu, naturalisasi juga banyak dipraktikkan dengan menanami bantaran kali yang sudah bersih dan lebar dengan berbagai tanaman.
Anies Raih Penghargaan Gubernur Paling Inovatif
Sementara itu, sebelumnya, Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai provinsi terinovatif.